Diduga tipu warga gandakan uang, Ki Purbo Lalang Jati ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang dukun supranatural Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati (33) yang diduga melakukan penipuan terhadap Kus Hendarto (25) mahasiswa di kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Korban mengaku ditipu Ki Purbo setelah uang Rp 63 juta miliknya tak kembali dengan janji akan digandakan.
"Pelaku membuka tempat praktik di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan Pekanbaru Kota, tempat pengobatan alternatif. Di lokasi itu, pelaku diduga mengaku bisa menggandakan uang," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (8/10).
Saat ditangkap di tempat praktiknya, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit HP merek samsung warna putih, 1 unit tablet merek Advance warna hitam, 1 gelang emas, 1 cincin emas 1unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
Serta 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu, 1 kotak kardus, 1 buah kain hitam, 1 ikat dupa, 1 minyak apel jin, 1 minyak baslau, 1 buah buku tamu priode Januari - Desember 2016, 1 buah spanduk pengobatan alternatif Purbo jati.
"Tersangka juga memiliki 1 lembar surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh lurah setempat, 1 lembar sertifikat paramatma international spritual concouness atas nama Ki Purbo Jati dan berbagai macam buku," kata Toni.
Toni menjelaskan, Ki Pubro Lalang Jati ditangkap berdasarkan laporan dari Kus Hendarto yang mengaku ditipu olehnya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan serta aktivitas pelaku.
Ki Purbo Lalang Jati ©2016 merdeka.com/abdullah sani
"Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Manunggal, tersangka yang berprofesi sebagai dukun supranatural mengaku bisa menggandakan uang," kata Toni.
Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Jumat (7/10) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto melakukan penyelidikan di jalan Manunggal tersebut.
"Setelah itu, kami melakukan penangkapan terhadap Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan & proses sidik lebih lanjut," pungkas Toni.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca Selengkapnya