Digeledah Petugas Lapas, Seorang Perempuan Ketahuan Sembunyikan Ganja di Celana Dalam
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial R (44) warga Lamteuba Dro, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar tertangkap basah saat selundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Banda Aceh, Rabu (2/10) sekira pukul 10.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku hendak menjenguk suaminya yang ditahan di LP tersebut. Lalu ketika diperiksa oleh petugas di pintu pemeriksaan, pelaku ketahuan menyelundupkan ganja ke LP.
Pelaku menyimpan barang haram itu dalam celana dalam. Ganja kering itu setelah ditimbang seberat 226 gram. Dia pergi bersama anaknya masih di bawah umur. Saat ini pelaku masih berada di LP.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Anak saya enggak tahu," kilah pelaku.
Pelaku beberapa kali bertanya ke mana anaknya. Sedangkan anaknya saat ini sudah di tempat dalam ruangan karena masih di bawah umur. "Anak saya ada enam, saya pergi dengan anak ketiga," ucapnya.
Dia mengaku menyesal atas kejadian ini. Selama ini belum pernah membawa ganja ke LP untuk suaminya yang sedang ditahan. "Suami saya juga ditahan karena kasus ganja," imbuhnya.
Plt Kepala Lapas Kelas II Banda Aceh, Ridha Ansari mengaku setiap pengujung akan diperiksa seluruh barang bawaan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan badan. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang dilarang ke dalam Lapas.
"Ini seperti SOP kita yang kami lakukan setiap pengunjung memperlihatkan identitas, meriksa barang bawaan, setelah barang bawaan itu diperiksa, tahap terakhir pemeriksaan badan," kata Ridha Ansari.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebutnya, ganja yang hendak diselundupkan itu merupakan permintaan dari suaminya. Diduga barang itu untuk dikonsumsi dan tidak tertutup kemungkinan untuk diedarkan dalam Lapas.
Pelaku datang bersama seorang anaknya yang masih di bawah umur. Kata Ridha, keduanya akan diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ibu itu datang dua orang dengan anaknya, tetap kita serahkan juga, salah atau tidaknya kita serahkan kepada pihak polisi," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya