Dijemput Lalu Hilang Tanpa Jejak
Merdeka.com - Kakek berusia 80 tahun itu tampak berjalan tertatih-tatih menuju kursi dalam Rapat Dengan Kesaksian (RDK) penghilangan orang, yang digelar Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Aula Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (19/11).
Suaranya serak, terdengar parau dan kurang jelas. Hingga mikrofon harus didekatkan dengan mulut kakek itu. Suasana ruangan itu pun hening, semua diam mendengarkan kisah kakek tersebut.
Kakek ini salah seorang keluarga penyintas anaknya hilang 2002 lalu. Korban dijemput paksa oleh orang tak dikenal. Hingga sekarang anaknya berprofesi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tidak ditemukan jasadnya.
-
Siapa yang merawat kakek tersebut? Tan berjanji untuk memberikan flatnya kepada mereka sebagai imbalan atas perawatan dan persahabatan mereka. Permintaannya termasuk agar Gu dan keluarganya sering meneleponnya, mengunjunginya seminggu sekali, membelikannya pakaian dan bahan makanan, dan menjaganya saat dia sakit.
-
Apa yang disesali kakek berusia 99 tahun? Pada tahun 2018, Tan menikah lagi dan menyesali keputusannya. Dia dilaporkan menggugat mantan rekannya berkali-kali pada tahun 2019 dan 2021, menyangkal mengetahui pengalihan propertinya ke nama Gu, dan menuntut pembatalan kontrak mereka.
-
Bagaimana kakek-kakek ini tetap aktif? Penuaan tampaknya tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap aktif.
-
Kapan kakek ini menunjukkan aksi menariknya? Kakek berusia 91 tahun melakukan aksi ekstrem dengan bermain ski pada hari ulang tahunnya.
-
Kenapa kakek-kakek ini tetap aktif di usia tua? Semangat kakek-kakek ini menunjukkan bahwa mereka hidup sepenuhnya. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari olahraga ekstrem hingga mengejar hobi yang unik.
-
Apa yang dilakukan kakek di usia senja? Thanh mengatakan, tes tersebut yang bisa memberikan nilai pada keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulisnya. 'Saya yakin bahwa saya akan lulus ujian untuk mendaftar di program Master, Sastra Vietnam,' kata Thanh, dikutip dari e.vnexpress pada, Selasa(18/6)
Dengan suara terbata-bata, dia mengisahkan awal mula hilangnya anak laki-laki dijemput paksa oleh orang tak dikenal. Meskipun sudah diikhlaskan, bagi dia, pengungkapan kebenaran konflik masa lalu, hingga anaknya tidak diketahui kuburan bisa terungkap.
Raut wajahnya tampak keriput, rambut sudah beruban, jalan harus dipapah. Tekadnya hanya satu, bisa mengetahui status anaknya.
Enam orang komisioner KKR Aceh tampak duduk di hadapannya. Sedangkan peserta RDK duduk rapi di ruangan tersebut di belakang penyintas ini.
Sebelum acara dimulai, ketua KKR Aceh, Afridal Darmi berkali-kali mengingatkan agar peserta tidak mengambil foto maupun video saat saksi menyampaikan kesaksiannya.
Lantas kakek itu berkisah. Suatu hari dia keluar rumah hendak pergi ke Kabupaten Aceh Barat menggunakan angkutan umum tahun 2002 silam. Setelah itu anaknya tidak kembali lagi. Dia hilang tanpa jejak, tidak diketahui siapa yang menjemputnya.
Mulai saat itulah kakek 80 tahun ini, saksi nomor urut dua dipanggil untuk menyampaikan kesaksiannya di RDK mengaku terus mencari keberadaan anaknya. Namun hingga Aceh dilanda tsunami 26 Desember 2004 silam. Anaknya tak ditemukan, meskipun jasadnya.
Usai saksi nomor urut dua itu menyampaikan kesaksian, Ketua KKR Aceh Afridal Darmi mempertanyakan, bila orang yang menjemput anaknya ada dalam ruangan ini, apakah mau memaafkannya?
Kakek itu pun langsung menjawab. Bila yang menjemput anaknya mau mengakui perbuatannya di forum KKR Aceh. Dirinya akan memaafkan, mengikhlaskan apa yang telah terjadi masa lalu.
"Ya, saya maafkan, meskipun sudah ambil anak saya," ucapnya.
Saksi lainnya dipanggil nomor urut tiga asal Aceh Tamiang juga menyampaikan kesaksiannya. Saksi ini sempat meneteskan air mata dalam RDK itu saat mengenang ayah kandung ditangkap oleh aparat keamanan.
Saksi nomor urut tiga saat peristiwa itu masih duduk di bangku sekolah. Sebagai anak pertama tentu turut memikirkan nasib ayahnya yang dijemput paksa oleh aparat keamanan, dan dibawa ke pos dekat dengan rumahnya.
Perempuan asal Aceh Tamiang itu mengaku, peristiwa yang membuat mereka harus terpuruk dalam lembah kemiskinan terjadi 2003 silam. Ayahnya dijemput karena dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh seseorang yang juga tinggal sekampung dengannya.
"Padahal ayah saya warga biasa, enggak terlibat GAM," ucapnya dalam forum RDK.
Saksi itu beberapa kali terdiam. Dari pengeras suara jelas terdengar isak tangis saat sedang mengisahkan awal mulanya ayahnya dijemput oleh aparat keamanan. Pendamping saksi itu, yang duduk di sampingnya beberapa kali harus menenangkannya.
Suasana peserta RDK tampak hening, tidak ada suara. Semua fokus mendengarkan kesaksian saksi yang ayahnya hilang, hingga sekarang jasadnya tak diketahui.
Saat masih berada di pos aparat keamanan. Saksi itu mengaku pernah mengunjungi sang ayahnya. Saat itu saksi nyaris pingsan melihat wajah ayahnya yang sudah babak belur. Wajahnya bengkak, bibirnya pecah. Itu pertanda ayahnya baru saja mendapatkan siksaan kala itu.
Beberapa hari kemudian, saksi bersama ibundanya kembali menjenguk ayahnya di pos. Namun harapannya pupus. Mereka mendapat kabar ayahnya sudah dibawa keluar kampung.
Saat itulah saksi tidak lagi bisa bertatap muka dengan ayahnya. Saat ditanyakan dibawa ke mana, aparat di pos itu juga tidak menjelaskan secara jelas. Setelah dibawa ke luar gampong, hingga sekarang ayahnya tak diketahui keberadaannya.
Berbagai informasi digali. Meskipun ibu saksi tidak bisa bekerja, karena ada adik bungsunya saat itu masih usia 3 bulan. Namun mereka sampai harus berutang untuk mencari keberadaan sang ayah tercinta.
Ke mana pun mendapat kabar mereka datangi. Namun tidak berbuah hasil. Sang ayah yang hilang itu tak ditemukan juga. Hingga akhirnya mereka mengalami kekurangan biaya untuk kebutuhan biaya hidup.
Tidak jelas status, apakah mereka anak yatim atau bukan, semakin menambah rentetan penderitaan mereka. Ketika hendak mengurus surat anak yatim dan miskin, tak dikeluarkan, karena belum ada kejelasan statusnya.
Hingga akhirnya mereka mencoba untuk mengadu nasib ke tingkat camat. Setelah memperlihatkan berbagai dokumen, bahwa ayahnya sudah tiada. Akhirnya surat anak yatim dan fakir miskin diperolehnya.
Berbekal itulah, saksi sempat mencari sedekah. Meskipun mulanya ibu saksi melarang. Namun saksi tak punya pilihan, karena dia menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai 4 adiknya yang masih kecil.
"Mamak sempat menangis waktu ada yang suruh minta sumbangan. Ya, saya juga terpaksa. Apa lagi mamak gak bisa kerja karena adik masih kecil," ucapnya.
Meskipun saksi juga berperan ganda, menjadi tulang punggung keluarga. Saksi juga menyempatkan diri untuk melanjutkan sekolah. Saat itu saksi masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada akhir kesaksian, saksi berharap tidak ada lagi konflik masa yang akan datang. Cukup mereka yang mengalami nasib tragis itu. Biarkan konflik masa lalu menjadi pelajaran agar ke depan tetap selalu dalam bingkai perdamaian.
Kendati demikian, saksi berharap pemerintah memberikan perhatian khusus kepada setiap korban konflik. Terlebih dia tidak ada lagi ayah yang mencari nafkah.
"Cita-cita saya, adek saya yang kecil bisa sekolah dan pintar, jangan seperti kami ini orang bodoh," ucapnya.
Sementara itu Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi mengaku, penting untuk digelar dengar kesaksian ini, RDK merupakan jantung bagi KKR Aceh. Dari sana bisa berangkat melihat sejarah Aceh sekaligus pengingat bagi semua mengapa konflik terjadi.
Menurutnya, kebenaran yang diungkap kembali termasuk mendengar narasi penindasan. Sebab penindasan itu tidak boleh dilupakan. Bukan juga untuk memelihara dendam, tetapi untuk belajar darinya sehingga bisa tercegah dari lupa.
"Untuk itu RDK dibuat untuk mengingatkan publik bahwa kita pernah mengalami pelanggaran HAM. Yang kedua ia menjadi sebuah kontra narasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan menutup pelanggaran HAM dan tindakan-tindakan yang terjadi saat itu," kata Afridal Darmi.
Berdasarkan data dari lembaga Hak Asasi Manusia yang KKR Aceh himpun dari berbagai sumber, ada 1.935 orang yang hilang pada masa darurat militer Aceh dari 1989 sampai 1998.
Katanya, tindakan pelanggaran HAM tersebut meskipun telah menjadi pengetahuan umum tetap perlu diperdengarkan kepada publik untuk membuka kebenaran dan mencegah amnesia sejarah.
Sebelumnya telah dilaksanakan dua RDK, yakni di Anjong Mon Mata dengan tema penyiksaan pada 27-28 November 2018 dan RDK lokalistik dengan pendekatan wilayah pada 16-17 Juli 2019 di Aula DPRK Aceh Utara.
Sekarang kembali digelar RDK terhadap 20 keluarga penyintas penghilangan orang pada saat Aceh masih konflik. Dua di antaranya merupakan penyintas dari keluarga anggota TNI dan Polri yang dinyatakan hilang didengar kesaksiannya.
RDK ini digelar selama dua hari sejak Selasa-Rabu (19-20) November 2019. Mereka yang memberikan kesaksian dari 14 kabupaten/kota di Aceh. Yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
"Empat belas kabupaten itu keluarganya masih dihilangkan hingga kini sejak Aceh masih berkonflik," katanya.
Jumlah total yang sudah diambil kesaksian di seluruh Aceh saat ini, sebutnya sebanyak 3.040 orang. Namun belum semua penyintas itu dihadirkan dalam RDK. Selain keterbatasan waktu dan kendala lainnya, juga masih proses untuk meminta kesediaan keluarga maupun penyintas agar mau hadir pada RDK yang digelar KKR.
Begitu juga dari jumlah total yang sudah diambil kesaksian. Afridal Darmi mengaku sebanyak 192 orang diduga masih dihilangkan paksa kurun waktu 1990-2004.
"Sekarang sudah tiga kali kita gelar RDK dengan penyintas dan tema berbeda-beda dengan jumlah sebanyak 38 orang penyintas, baik keluarga penyintas maupun penyintas langsung. Kali ini temanya Penghilangan Orang, Kembalikan Mereka, Jangan Terulang lagi," ucapnya.
Hadir juga dalam RDK itu beberapa orang ahli yang akan menyampaikan pendapatnya. Seperti Dr Otto Nur Abdullah ketua Komnas HAM periode 2012-2017, Azriana R Manalu Ketua Komnas Perempuan, Ifdhal Kasem Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Faisal Hadi dari jaringan Kerja Asia untuk Keadilan Transisi dan Yulia Direskia seorang psikolog.
RDK kali ini tidak hanya mendengar korban dari pihak sipil tetapi juga milisi, artinya setiap orang dapat menjadi korban. Negara harus mengambil tanggung jawab segera. Dalam dokumentasi KontraS Aceh tercatat ada 204 korban penghilangan paksa, 198 diantaranya telah diverifikasi dan diserahkan kepada Komnas HAM.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berusia 80 tahun tersesat di bawah tanah Masjid Nabawi yang gelap dan sepi. Ia pun diantar pulang oleh pasutri asal RI tinggal di Madinah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses identifikasi masih berlangsung oleh tim RS Cipto Mangunkusumo.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tergeletak di tengah-tengah jalan Tol Dalam Kota viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku sempat cekcok beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaMayat itu bernama Dg Rala (71), yang dilaporkan warga menghilang satu hari sebelumnya dari rumah.
Baca Selengkapnya