Dilaporkan ke polisi, Eggy Sudjana dinilai bikin gaduh masyarakat
Merdeka.com - Pengacara Eggy Sudjana dilaporkan oleh Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Eggy dilaporkan karena diduga telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat.
Eggy dilaporkan atas pernyataannya di dalam sebuah video. Menurut Sures, pernyataan itu bisa membuat kegaduhan sosial di kalangan masyarakat.
"Kalau memang benar itu beliau, kita kan masih dugaan nih, belum mengatakan iya, walaupun kita yakin itu beliau, salah satunya sangat menciptakan kegaduhan sosial di masyarakat," kata Sures saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/10).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
Sures mengatakan, jika dirinya bersama dengan Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, sangatlah terusik dengan pernyataan Eggy, yang menyebut 'pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila'.
"Kita mengatasnamakan DPM Prada Indonesia. Kita sangat terusik dengan adanya situasi itu. Kita sudah berusaha menciptakan keharmonisan, kebhinekaan, dan tiba-tiba ada itu kan gimana," nyatanya.
Dia pun berharap kepada pihak Bareskrim Polri, agar segera menidaklanjuti laporan dibuatnya bersama dengan Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia.
"Kita berharap agar Eggy segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar melaporkan pengacara Eggy Sudjana ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/10). Eggy dilaporkan atas dugaan pernyataannya yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. Pernyataannya menyinggung suku, agama atau ras dan antar golongan (SARA).
"Ada video viral di media sosial, kemudian ada Pak Eggy memberikan statement yang agak mengganggu rasa Kebhinekaan kita sebagai Warga Negara Indonesia," kata Sures saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/10).
Sures menuturkan, dalam video itu Eggy menyebut jika 'pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila. Sehingga, kalau Perppu Ormas disetujui, maka agama yang lain harus dibubarkan'.
"Menurut kita itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial," ujarnya.
Dalam laporannya ke polisi, Sures membawa bukti video dan berita dari tiga media online pada 19 September 2017 yang memuat pernyataan Eggy Sudjana.
"Enggak, kita alat buktinya video sama media online, kliping media online CNN, Detik sama Kompas, dan satu rekaman video. Dan kalau berita media online itu sama dengan youtube-nya 19 September," ucapnya.
Eggy disangkakan Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaViral video di medsos memperlihatkan para remaja diduga kreak tengah dipukuli oleh warga berseragam TNI
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan dalma video, yang bersangkutan kerap teriak-teriak tidak jelas.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan kasus ini telah dalam proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca Selengkapnyacky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi memperlihatkan diskursus publik tak boleh dihalangi dendam.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca Selengkapnya