Polisi Akui Rocky Gerung Dilaporkan Dugaan Hina Marga Laoly
Polisi mengatakan kasus ini telah dalam proses penyelidikan.
Kasus ini sempat diungkap oleh Menkum HAM Yasonna H Laoly
Polisi Akui Rocky Gerung Dilaporkan Dugaan Hina Marga Laoly
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung selaku terlapor atas kasus dugaan penghinaan marga 'Laoly' yang sempat disinggung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly.
"Betul (telah ada laporan terhadap Rocky)," kata kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Namun demikian, Ade hanya menjelaskan, laporan yang sempat diklarifikasi oleh Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI) telah dalam proses penyelidikan. "Saat ini kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade. Adapun kasus yang menyeret Rocky ini, sempat diungkap oleh Menkum HAM Yasonna H Laoly yang mengungkit 'dosa' Rocky Gerung tiga tahun lalu. Di mana telah dilaporkan ke polisi soal hinaan Rocky ke Marga Laoly melalui akun twitter. "Kalau apa yang disampaikan pihak-pihak lain soal beliau itu biar apa? Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di twitter 30 Januari 2020, kata Yasonna, usai acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Bali, Rabu (9/8).Menteri Yasonna menyebutkan, bahwa dirinya sempat diserang secara pribadi oleh Rocky Gerung dengan cara menghina marga Laoly yang menyamakan dengan anjing dengan mempelsetkan lagu 'Heli Guk Guk'.
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk," kata Yasonna menirukan ucapan Rocky Gerung kala itu. "Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya," tambahnya.
Yasonna juga menyatakan, bahwa soal hal itu sudah diadukan oleh warga Nias yang memiliki marga Laoly tetapi belum follow up oleh pihak kepolisian tetapi saat ini pihaknya akan kembali menindaklanjuti hal tersebut. "Di 2020 sudah kita adukan, ada beritanya. Saya belum tahu waktu itu, mungkin tidak follow up atau bagaimana oleh Polri. Sekarang saya (follow up kembali) harus. Itu bukan hanya pribadi, itu Laoly marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu warga Laoly dan di kampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali. Kami tidak terima," ungkit Yasonna.
Yasonna juga mengaku, saat statement Rocky Gerung di twitter soal itu pihaknya banyak menerima telpon karena banyak warga Nias dengan marga Laoly tidak terima. Selain itu, ia juga menilai, Rocky memang punya kebiasaan menyerang pribadi. "Saya ditelepon semua dari dulu tahun 2020. Jadi ini sudah punya kebiasaan begitu. Kita ini adalah orang beradab masyarakat yang beradab, jangan dengan alasan kebebasan berpendapat, ini bukan kebebasan berpendapat menyerang harkat martabat marga Laoly," kata Yasonna.Secara terpisah, LBH HIMNI juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang telah diajukan terhadap Rocky. Atas dugaan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Nias. "Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung" kata Direktur LBH HIMNI Wiradarma Harefa kepada wartawan, Jumat (4/8).
Pada kasus tersebut, Wiradarma menjelaskan, Rocky Gerung yang saat itu menggunakan akun Twitter @RGFansclub2019 pada tahun 2020 melakukan penghinaan lantaran menyamakan marga Laoli dengan binatang. "Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @RGFansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," kata dia.