Rocky Gerung Tuding Menteri Yasonna Sebar Hoaks hingga Tuntut Permintaan Maaf
Sebelumnya, kasus yang menyeret Rocky ini, sempat diungkit Menkumham Yasonna H. Laoly yang menyebut 'dosa' Rocky Gerung tiga tahun lalu.
Rocky Gerung tuntut Yasonna minta maaf
Rocky Gerung Tuding Menteri Yasonna Sebar Hoaks hingga Tuntut Permintaan Maaf
Pengamat politik, Rocky Gerung menegaskan tak pernah menghina marga Laoly. Pernyataan itu turut membantah tudingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Sebab, Rocky merasa tak pernah punya akun twitter sebagaimana dimaksud bernama @RGFansclub2019.
"Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gua apa bukan, itu. Dan dia nyebar itu bahwa itu gua yang menyebarin, menghina dia," kata Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9).
Rocky pun mendesak agar Yasonna meminta maaf. Karena, dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar seolah-olah hinaan itu dilakukannya.
"Ya Pak Laoly kan sebar hoaks, dan dia belum minta maaf ke saya, dia sebar hoaks," kata Rocky.
Sebelumnya, kasus yang menyeret Rocky ini, sempat diungkit Menkumham Yasonna H. Laoly yang menyebut 'dosa' Rocky Gerung tiga tahun lalu. Dimana telah dilaporkan ke polisi soal hinaan Rocky ke Marga Laoly melalui akun twitter.
"Kalau apa yang disampaikan pihak-pihak lain soal beliau itu biar apa? Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di twitter 30 Januari 2020, kata Yasonna, usai acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Bali, Rabu (9/8).
Menteri Yasonna menyebutkan, bahwa dirinya sempat diserang secara pribadi oleh Rocky Gerung dengan cara menghina marga Laoly yang menyamakan dengan anjing dengan memplesetkan lagu "Heli Guk guk,".
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk," kata Yasonna menirukan ucapan Rocky Gerung kala itu.
"Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya," tambahnya.
Ditangani Polda Metro Jaya
Perlu diketahui, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sempat menjelaskan sampai saat ini kasus penghinaan marga 'Laoly' diduga dilakukan pengamat politik Rocky Gerung lewat akun twitter masih terus berproses.
Pernyataan itu membantah anggapan laporan yang telah dilayangkan sejak 2020 mandek. Setelah kembali ramai diungkit Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
"Jadi ini tidak mandek kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kita harus lakukan klarifikasi," kata Ade kepada awak media, Senin (14/8).
Atas lamanya proses penyelidikan yang berjalan sampai saat ini, kata Ade, pihaknya harus dengan teliti memproses kasus dugaan pencemaran nama baik ini untuk nantinya dilakukan proses penyidikan.