Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi

Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi<br>

Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi

Meski, Din menilai kebijakan tersebut merupakan upaya positif dari pemerintah.

Tokoh cendekiawan Islam Indonesia Din Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi. Meski, Din menilai kebijakan tersebut merupakan upaya positif dari pemerintah.

"Dengan husnudzon pemberian konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka," katanya dalam keterangan di Jakarta dilansir Antara, Selasa (4/6). 

Adapun beberapa catatan di antaranya, kebijakan tersebut dinilai terlambat dan terkesan untuk mengambil hati pihak tertentu. Hal serupa sudah pernah diusulkannya kepada Presiden Joko Widodo guna meningkatkan ekonomi pengusaha Muslim Indonesia agar setara dengan segelintir kelompok yang menguasai banyak aset di negara ini.

Menurutnya, hal demikian diperlukan agar kesenjangan ekonomi yang berhimpit dengan agama dan etnik tidak menimbulkan masalah bagi Indonesia. "Tapi, Presiden menjawab bahwa hal itu tidak mudah," ungkapnya.

Meskipun sekarang hal tersebut telah diwujudkan, kata Din, beberapa kemungkinan masalah bisa terjadi. Misalkan, pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua Ormas Islam itu, dibandingkan dengan konsesi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki segelintir kelompok golongan yang disebutkan sebelumnya.

Masalah selanjutnya adalah pemberian IUP tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

Selanjutnya, pemberian konsesi tambang batubara kepada ormas dalam keadaan politik nasional yang dinilai tidak stabil akibat Pemilu/Pilpres akan mudah dipahami sebagai upaya kooptasi, peredaman tuduhan ketakadilan, dan upaya memuluskan jalan penguasaan ekonomi oleh pihak tertentu.

"Yang perlu dilakukan pemerintah adalah aksi afirmatif, yakni dengan menyilakan pengusaha besar maju, tapi rakyat kebanyakan diberdayakan," tutur Din Syamsuddin.

merdeka.com

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat

Meski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY
Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY

Cak Imin mengatakan, dirinya sudah punya pengalaman 10 tahun bersama Presiden Joko Widodo dan 10 tahun bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Pengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.

Baca Selengkapnya