Dipaksa pakai cincin oleh orang tak dikenal, jari mahasiswi Bandung nyaris diamputasi
Merdeka.com - Seorang perempuan bernama Shelma (21) hampir kehilangan jari manisnya akibat dipasangkan cincin secara paksa oleh orang tak dikenal. Cincin tersebut berukuran kecil dan membuat aliran darah ke jarinya tersumbat dan bengkak.
Dua kali ia ke rumah sakit di Kota Bandung disarankan untuk amputasi. Namun, hal itu tidak terjadi setelah ia berkonsultasi ke RS Hasan Sadikin. Tim dokter menggunakan gunting khusus.
Ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengaku pada saat kejadian putrinya sempat berusaha melepas cincin, namun gagal.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
-
Siapa yang menemukan cincin itu? Namun, hal itu berubah ketika Ralph sedang membersihkan lantai sebuah bangunan di dekat bibir pantai.
"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja. Alhamdulillah bisa dibuka," jelas kepada wartawan, Senin (19/4).
Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat Shelma mengunjungi sebuah mal di Jalan Pajajaran, Kota Bandung pada akhir pekan lalu.
Shelma tiba-tiba dihampiri oleh pria tak dikenal. Pria itu kemudian memaksa korban mengenakan cincin. Setelah terpasang, si pria pergi. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Tak lama setelah laporan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengonfirmasi bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 4 jam.
Diketahui, tersangka bernama David (27) tidak jauh dari lokasi kejadian atau di mal di Jalan Pasir kaliki Bandung.
"Pelaku sudah kami amankan, beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes. Pak kapolrestabes mimpin langsung," ujar Yoris saat dihubungi melalui telepon selulernya.
"Akibat perbuatan pelaku. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Karena memaksakan pemasangan cincin hingga jarinya terluka," jelas Yoris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas yang melakukan evakuasi sempat menanyakan alasan pria tersebut memasang cincin.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah telah menyebar foto-foto terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria diikat kedua tangannya dengan kondisi tubuh berlumuran lumpur dibuang ke jalan menuju pasar Banjardowo Semarang, viral di media sosial.
Baca Selengkapnya