Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda
Korban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Satreskrim Polres Buton Tengah menangkap lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial W (17). Para pelaku beraksi menggunakan modus cetak tato.
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda
Kasatreskrim Polres Buton Tengah Inspektur Satu Sunarton mengatakan enam pelaku melakukan rudapaksa terhadap W terjadi di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kamis (7/9) pukul 23.30 Wita. Sunarton mengungkapkan lima dari enam orang pelaku sudah ditangkap.
"Lima orang yang sudah ditangkap AN (27), LMS alias S (19), AW (19), LR alias D (16), dan AP alias A. Satu orang lagi inisial O masih dalam pengejaran."
Kasatreskrim Polres Buton Tengah Inspektur Satu Sunarton melalui
pesan WhatsApp, Minggu (10/9).
Sunarton menjelaskan kronologis kejadian berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui medsos. Korban ternyata adik kelas salah satu pelaku.
"Korban ini adik kelas dari salah satu pelaku. Terus korban meminta jasa dilakukan tato," bebernya.
Setelah disepakati, korban dan salah satu pelaku akhirnya bertemu di Taman Kota Mawasangka. Selanjutnya, pelaku memanggil lima teman lainnya untuk membantu menyiapkan alat untuk tato.
"Korban saat sebelum kejadian datang bersama temannya inisial J dengan menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan para pelaku di salah satu taman di kota Mawasangka tersebut. Setelah bertemu, salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa untuk melakukan tato harus ada listrik, maka salah satu pelaku menelpon pelaku inisial AN alias A untuk menyiapkan tempat," ungkapnya.
Lokasi yang disiapkan pelaku AN ternyata rumah kosong. Setelah tiba di rumah tersebut, korban dimasukkan ke dalam kamar.
"Kemudian para pelaku membujuk korban untuk minum miras jenis arak dengan alasan untuk tidak sakit saat di tato. Tapi korban menolak, sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku," urainya.
Di saat bersamaan, teman korban inisial J mulai curiga saat dilarang pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Karena dilarang masuk, J akhirnya mengambil pisau dan menodongkan kepada dua pelaku.
"Dua pelaku yang menjaga di depan kabur karena takut ditodong pisau oleh teman korban. Kemudian teman korban ini menendang pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan mabuk serta tanpa busana."
Kasatreskrim Polres Buton Tengah Inspektur Satu Sunarton
Sementara empat pelaku yang ada di dalam kamar langsung melarikan diri. Saat itu, J menolong korban dan membawanya pulang.
"Keluarga korban membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Mawasangka," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Kanapa Napa. Rumah tersebut diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku.
"Dalam penggerebekan tersebut sempat para pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, saat kabur 4 pelaku berhasil diamankan di belakang rumah. Kemudian satu salah satu pelaku berhasil melarikan diri," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan, tiga pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Sementara, dua orang pelaku belum sempat melakukan pencabulan karena menunggu giliran sambil menahan saksi J," ucapnya.
Sunarton menambahkan terhadap kelima pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Kelima pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ke-1 KUHP.