Diperas Saat Janjian Kencan, Pria Penyuka Sesama Jenis Tewas di Hotel
Merdeka.com - Polisi menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis di Hotel Studio One, Tanah Abang, yang menyebabkan SK (47), seorang warga Kebayoran Baru, tewas. Empat pelaku tersebut yakni RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (28), yang mencari korban lewat aplikasi yang sering digunakan pria penyuka sesama jenis 'Grynder'.
"Setelah bertemu korban, mereka janjian untuk berkencan di Hotel All Season dan akhirnya menginap di Hotel Studio One yang jaraknya tak jauh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto di Jakarta, Jumat (31/1).
Heru mengatakan, tersangka AS menunggu di dalam kamar tersebut dan pelaku yang lain menunggu di tangga darurat. Setelah korban masuk ke dalam kamar 708, ia bertemu dengan pelaku AS. Kemudian pelaku lain menggerebek kamar tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana cara petugas menemukan pasangan di kamar? Petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan mendapati pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pelaku ini meminta korban membayarkan sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan atau dilaporkan. Mengingat ini adalah hal yang dilarang di masyarakat, korban ketakutan," jelas Heru.
Korban sempat menolak memberikan uang. Namun, para pelaku nekat merampas ponsel korban hingga dia ketakutan dan kejang-kejang akibat penyakit jantung. Pelaku ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat pimpinan Kasubnit 1 Resmob Ipda Rezky Nur Haris pada Selasa (28/1) dan Rabu (29/1).
Sejumlah barang bukti seperti enam ponsel, sandal yang dipakai tersangka juga disita petugas. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, pencurian dan kekerasan.
"Ancaman hukuman di atas tujuh tahun," ujar Heru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini hari sekira pukul 02.50 WIB, datang seorang perempuan masuk ke kamar korban
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa sosok perempuan yang keluar dari kamar hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat dalam kematian seorang pria berinisial EM (54).
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MH (45) ditemukan tewas di dalam asrama Akademi Perawatan (Akper) Tarutung di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaAgung mengungkap dari hasil pemeriksaan jasad ON yang ada di RS Pertamina. Ia membenarkan adanya luka jeratan pada leher korban.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus petugas imigrasi jatuh dari apartemen di kawasan Parung Jaya.
Baca SelengkapnyaDiketahui pelaku dengan korban sudah saling kenal baik sejak tahun 2022. Selama di sana, DJK dalam kondisi tidak dapat mengontrol dirinya.
Baca Selengkapnya