Diperiksa KPK, Panitera MK mengaku ditanya TPPU Muchtar Effendi
Merdeka.com - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit Muchtar Effendi, terpidana suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, Kasianur mengaku pemeriksaan dirinya hari ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Muchtar.
"Kita ada kaitannya dengan TPPU yang dilakukan oleh Muchtar Effendi ya hanya didengar sebagai saksi," ujar Kasianur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dia menuturkan, pemeriksaan terkait TPPU Muchtar saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebab kasus yang melibatkan penyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar telah berkekuatan hukum tetap.
Dia juga menambahkan penyidik meminta kesaksiannya mengenai hubungan dua orang tersebut, yakni Akil Mochtar dan Muchtar Effendi. Dia mengatakan tidak tahu menahu peristiwa 'belakang layar' antara Akil dan Muchtar.
"Saya hanya ditanya apakah kenal dengan beliau dan sebagainya yang mengenai kaitannya dengan Akil Muchtar kita ndak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Muchtar berstatus terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Majelis Hakim pun menjatuhkan vonis 5 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca Selengkapnya