Dipolisikan atas dugaan pencabulan, ini kata politikus Gerindra
Merdeka.com - Politikus Gerindra Sulsel, Abdillah La Tunrung atau LT membantah dirinya disebut telah melakukan tindak pencabulan sebagaimana dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial Rsw (35) ke Polrestabes Makassar, Senin (27/3) malam. Dalam laporannya, Rsw mengaku dua kali dicabuli LT saat masih menjadi karyawannya.
"Tidak pernah, saya tidak tahu kalau ada laporan itu. Tapi tidak ada masalah (jika dilaporkan), karena tanggal 15 Maret itu saya di luar kota. Saya lupa-lupa ingat. Kalau bukan lagi di Jakarta karena urusan bisnis, saya di Singapura periksa kesehatan," ujar politisi berusia 60 tahun ini dengan nada sedikit tertawa saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (29/3).
Sebelumnya, politikus Gerindra berinisial LT dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Senin (27/3) malam. Dia dilaporkan telah melakukan pencabulan oleh karyawannya sendiri.
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Endi Sutendi membenarkan soal laporan polisi mengenai pencabulan tersebut. Laporan tersebut tengah didalami pihak kepolisian.
"Iya laporannya masuk tanggal 27 Maret malam. Dia dilaporkan oleh karyawannya sendiri yang berinisial Rsw usianya 35 tahun. Kasus ini masih didalami satuan Reskrim, sementara baru Rsw selaku pelapor yang diambil keterangannya," tutur Endi Sutendi yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, sebelum release kasus narkoba oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Muktiono, Rabu (29/3).
Endi mengatakan, dalam laporan disebutkan kalau Rsw ini adalah salah satu karyawan terlapor LT, di salah satu perusahaannya di Jalan Monginsidi. Menurut Endi, pelapor mengaku tindak pencabulan itu dua kali terjadi sejak 15 Maret lalu.
"Kejadian 15 Maret tapi kok baru dilaporkan sekarang, apakah ada sesuatu," kata Endi Sutendi.
Endi menambahkan, kasus ini masuk dalam delik aduan. Sehingga bisa dicabut oleh pelapor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaMK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilkada Serentak kali ini momen penting bagi Gerindra untuk melakukan konsolidasi
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra memasukkan nama politikus Golkar Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca Selengkapnya