Dirugikan Video Panas Disebut Mirip Dirinya, Gisel Lapor ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Penyanyi Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa akun media sosial. Akun medsos disinyalir menyebarkan video panas yang menyebut pemerannya adalah Gisel.
"Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial IG, Twitter, FB dan ada beberapa grup WA, website, link semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).
Laporan tertuang dalam LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019, dengan terlapor lidik. Ia membawa sejumlah barang bukti.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya? Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Sandy mengaku, kliennya itu tinggal menunggu pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus yang sudah dilaporkan.
"Sambil berjalan seminggu ke depan kami sudah siapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti di mana Mbak Gisel sudah minta beberapa rekannya yang lihat ada postingan-postingan di medsosnya. Nantinya akan kita sampaikan ke pihak penyidik, sementara seperti itu," ujarnya.
Gisel merasa sangat dirugikan. "Kerugiannya banyak banget, saya perempuan punya anak kecil segala macam, sudah keluarga gitu. Jadi supaya nggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain juga hal-hal seperti ini biar ada jeranya," kata Gisel.
Pasal yang dikenakan terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video bermuatan pornografi. Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.
Baca SelengkapnyaPelaku yang meneror Hasninda Ramadhani mematok tarif Rp 9,5 juta per video.
Baca SelengkapnyaRebecca berharap penyebar video syurnya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Baca Selengkapnya