Disuruh kirim barang, dua buruh gelapkan 9 ton bahan pembuat cat
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua buruh PT. Harmoni yakni HK (36) dan SH (25). Keduanya ditangkap lantaran menggelapkan 9 ton butyl cellosolve TK atau bahan pembuat cat.
"Kami mengamankan dua pelaku lantaran menggelapkan 9 ton butyl cellosolve TK yang seharusnya diantara ke PT Anugrah Berkah Cahaya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Selasa (2/8).
Adapun penggelapan cat tersebut, ungkap Hendy, bermula saat keduanya bertugas mengantar pesanan ini ke lokasi yang dimaksud. Namun nyatanya mereka tidal mengantarkan barang sesuai dengan pesanan. Di perjalanan, 9 ton cat itu ternyata mereka curi dan ditukar isinya.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Saat disuruh mengantar cat, mereka tidak langsung menuju PT Anugrah itu, melainkan membawa truk tersebut ke daerah Kembangan untuk ditukar isinya," ujarnya.
Alhasil, sesampainya mereka di PT Anugrah Berkah Cahaya, cat itu ditolak, sebab isinya dianggap tak sesuai pesanan. Pembeli pun meminta barang itu dikembalikan lagi ke PT. Harmoni.
"Akan tetapi oleh kedua pelaku barang tersebut tidak dibawa ke PT. Harmoni, melainkan dijual lagi ke tempat semula di kembangan seharga Rp 45 juta," ujarnya.
Usai menjual barang-barang tersebut, mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan truk tangki yang dikendarainya di SPBU Balaraja KM 43, Tangerang.
"Merasa dirugikan oleh kedua buruhnya itu, PT. Harmoni pun langsung melapor ke kami. Atas dasar itu kami langsung melakukan penyelidikan dan membekuk mereka di persembunyiannya daerah Warung Gunung, Lebak, Banten dan Malimping, Banten, Senin (1/8)," tuturnya.
Atas perbuatannya, lanjut Hendy, kedua pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang melakukan tindak pidana penggelapan berupa bahan kimia pembuat cat. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaBanyak pengendara terjebak kemacetan tersebut dalam waktu cukup lama.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca Selengkapnya