Ditinggal tidur penjaga lapas, 6 tahanan Polsek Batam kabur
Merdeka.com - Sebanyak enam tahanan Polsek Batam Kota, Kota Batam, Selasa dinihari, melarikan diri dengan cara merusak besi gembok saat penjaga tengah tertidur. Meski Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein belum bersedia memberikan keterangan resmi namun Kabid Humas Polda Kepri, membenarkan kejadian tersebut dan sudah meninjau lokasi.
Seperti diberitakan Antara, Selasa (19/8), enam tahanan yang kabur terkait kasus pencurian, yaitu Syafrizal (30) alias Hendra alias Romi yang merupakan otak pelaku pencurian 12 sepeda motor yang diamankan sekitar sepekan lalu, Ahmad Rosyidi (24), tahanan kasus pencurian.
Selanjutnya, Eko Syahputra Simanjuntak tahanan kasus percobaan pencurian sepeda motor, Nurhapdin Bin Marhaban (32) warga Perum Bukit Raya Batam Center yang terlibat kasus curat.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pemuda itu berhasil lolos? 'Usaha tidak mengkhianati hasil,' tulisnya dalam video.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
Agung Khaidir Jaelani Bin Armia (24), asal Tanjungsengkuang, Batuampar terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan Dedek Asriadi (29), warga Batuampar terlibat kasus pencurian pada 14 Agustus 2014.
"Saya sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Kami sudah membentuk tim untuk mengejar keenamnya," kata dia.
Polda Kepri, juga akan mengevaluasi kinerja anggota di seluruh Polsek, termasuk standar pengamanan yang diterapkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Kami juga akan membentuk tim supervisi untuk mengetahui apakah ada kelalaian petugas sehingga tahanan-tahanan tersebut bisa kabur," kata Hartono.
Hartono mengatakan, jika ada unsur kelalaian petugas tentu akan ada sangsi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Ia mengimbau pihak keluarga tahanan yang kabur agar dapat mempermudah tugas polisi dengan menyerahkannya kepada petugas jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.
"Foto-foto pelaku yang melarikan diri juga sudah disebar. Bagi yang melihat silakan melaporkan pada petugas agar segera ditindaklanjuti," kata Hartono.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Batam Kota. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaCara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya