Ditipu Soal Tanah Karena Tak Bisa Baca, Nenek di Depok Ajukan Gugatan Tapi Ditolak
Merdeka.com - Malang sekali nenek Arfah (68), warga Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Depok. Gara-gara tidak mengenal huruf, dia nyaris kehilangan tanah seluas 104 meter.
Kisah ini bermula tahun 2015 silam. Ketidaktahuan Nenek Arfah pada huruf malah dimanfaatkan keluarganya untuk berbuat culas. Dia diajak ke notaris. Nenek Arafah tak menaruh curiga karena berpikir untuk menyelesaikan sertifikat tanah selurus 195 meter yang dia jual pada H Hasan.
"Total luas tanahnya 299 meter. Yang dijual hanya 195 meter. Ada sisa 104 meter hak milik Bu Arfah," kata Ohim, kerabat Arfah, Jumat (18/1).
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
-
Bagaimana Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Kenapa Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Arfah tak menyangka kalau namanya di atas surat tanah 104 meter persegi sudah berganti. Padahal, dia sama sekali tak pernah mengganti atau menjual pada orang lain
"Bu Arfah pernah dibawa ke notaris sama K dan di sana dia tanda tangan surat. Dia kira itu surat untuk beresin soal jual beli tanah yang 195 meter, nggak tahunya surat balik nama tanah 104 meter," ungkapnya.
Arfah mengetahui nama pada sertifikat sudah berganyi setelah pihak bank datang untuk memberi surat peringatan. Pihak bank mengatakan bahwa tanah seluas 104 meter itu sudah atas nama K dan dalam proses digadaikan.
"Di situ baru keungkap kalau ternyata Bu Arfah ditipu. Dia langsung lemas dan menangis karena kepikiran nanti tanahnya dieksekusi paksa," beber Ohim.
Arfah mengakui saat diajak K ke notaris dia memang menandatangi secarik keras. Hanya saja, karena buta huruf dia tidak tahu surat apa yang ditandatangani. Padahal suaminya juga menemani.
"Usai tandatangan, suami Arfah hanya diberi uang Rp 300.000. Bilangnya sih uang rokok," ungkapnya.
Setelah kasus ini terungkap dan hendak diselesaikan secara kekeluargaan, ternyata K tak punya itikad baik. Akhirnya dia melapor ke polisi.
"Kata polisi ini perdata jadi kita gugat ke pengadilan. Ternyata di pengadilan juga ditolak karena katanya kurang saksi," bebernya.
Saat ini Nenek Arfah sedang dirundung rasa takut mendalam. Dia ketakutan tanahnya akan diambil oleh pihak lain sedangkan dia tidak pernah merasa menjual apalagi menerima uang hasil penjualan.
Keluarga sangat menyayangkan mengapa pihak pengadilan menolak gugatan tersebut padahal segala bukti sudah dihadirkan pihaknya. "Kasihan kalau liat Bu Arfah sekarang. Dia jadi ketakutan saja," cerita Ohim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi memberikan uang tanda jadi beserta uang muka sebesar Rp75.420.000 dengan angsuran yang sudah dibayar selama 10 bulan.
Baca SelengkapnyaBikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaDi antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaAnsori tak mengetahui secara pasti penyebab Ngantiani tidur di gubuk.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Timur bernama Fatmawati (31) harus kecewa lantaran menjadi korban penggelapan dan penipuan saat membeli rumah.
Baca SelengkapnyaSeluruh harta benda tersebut disimpan di belakang rumah dan hanya ditutup dengan terpal.
Baca SelengkapnyaBerikut penampakan rumah mewah Ibu Ani anak jenderal yang tinggal di rumah bak hutan terbengkalai.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca Selengkapnya