Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Polpum Kemendagri sosialisasikan peraturan perundang-undangan soal Ormas

Ditjen Polpum Kemendagri sosialisasikan peraturan perundang-undangan soal Ormas Sosialisasi Peraturan perundang-undangan soal ormas oleh Dirjen Polpum di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Polpum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan perundangan bidang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Polpum Risnandar Mahiwa menjadi salah satu nara sumber dalam acara tersebut.

Risnandar menjelaskan bahwa dalam masa transisi pasca ditundanya RPP Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, pengaturan terkait Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah di atur dalam pasal 122 ketentuan peralihan PP No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sehingga urusan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) harus tetap diakomodir oleh pemerintah daerah.

"Kalau melihat dasar daripada RPJMD kita ketahui bersama adalah PP 18 Tahun 2016, posisi masa transisi urusan Pemerintahan Umum ada dalam pasal 122, dengan mendasari dasar hukum peraturan pemerintah tersebut, keseluruhan itu tetap masuk seperti di dalam RPJMD setiap Provinsi terkait urusan Ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," tegas Risnandar di Surabaya, Senin (30/10).

Orang lain juga bertanya?

Risnandar menyampaikan bahwa telah beberapa kali dilaksanakan pertemuan dengan Ditjen Bangda terkait Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan Daerah. Mendasari hal tersebut, Risnandar menyampaikan Ditjen Polpum akan mempertegas urusan bidang kesatuan bangsa dan politik melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

"Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses tanda tangan meliputi Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, Peningkatan peran partai politik dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik, pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Pembinaan dan Pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya dan Peningkatan kewaspadaan nasional dan peningkatan kualitas dan fasilitasi penanganan konflik sosial," terangnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Polpum Kemendagri La ode Ahmad, menyampaikan terkait UU Nomor 2 Tahun 2017 yang telah di disahkan menjadi UU dalam sidang Paripurna DPR-RI pada tanggal 24 Oktober 2017, bahwa pada tanggal 10 Juli 2017 telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemerintah dapat memahami berbagai pendapat dan pemikiran yang berkembang selama proses pembahasan maupun sampai dengan diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

"Pendapat dan pemikiran yang berkembang selama proses pembahasan maupun sampai dengan diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai suatu dinamika demokrasi, yang juga mencerminkan suasana kebatinan, semangat, pemikiran dan visi yang kuat berbagai unsur di masyarakat. Demi tersusunnya suatu kebijakan yang komprehensif, memadai, dan berkualitas dengan mempertimbangkan aspek filosofis, historis, sosiologis dan yuridis sesuai kebutuhan, aspirasi kehendak dan kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara Republik Indonesia," papar La Ode Ahmad.

Acara ini diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan atau Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota terpilih, Kepala Badan Kesbangpol Kota Surabaya, pejabat dan staf Ditjen Polpum serta para tamu undangan dari SKPD di Jawa Timur. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat
Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat

DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya