Dito Mahendra Mangkir Pemeriksaan soal Senjata Api, Polisi: Belum Jemput Paksa
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah memanggil Dito Mahendra terkait temuan senjata api di rumahnya. Namun Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (1/4).
Djuhandhani tidak merinci kapan pemanggilan klarifikasi itu dilayangkan. Dia hanya memastikan temuan senjata api di rumah Dito Mahendra penyelidikan.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi temukan home industry? Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, KPK justru menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Diketahui, penggeledahan masih berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan akan menelusuri izin dari kepemilikan senjata api milik Dito. Menurut hasil pendalaman sementara, sebagian dari senjata milik Dito sudah mengantongi izin.
"Sebagian berizin, sebagian tidak," kata Komjen Agus.
Sosok Dito Mahendra
Berdasarkan rekam jejak digital, tercatat Dito Mahendra dikenal publik karena pernah menjadi kekasih dari artis Nindy Ayunda. Dito sendiri digadang berprofesi sebagai pengusaha. Selain itu, Dito juga digadang memiliki andil dalam kepemilikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Nama Dito Mahendra belakangan kembali menyeruak karena menjadi saksi dari pelaku korupsi Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menyebut Dito Mahendra memegang barang Nurhadi. Barang tersebut diduga hasil TPPU.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca Selengkapnya