Ditolak Bidan Desa, Ibu di Pelosok Jember Melahirkan di Pinggir Jalan
Perempuan tersebut bernama Kholila (37), warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh perkebunan.
Wanita ini bertaruh nyawa melahirkan bayi di pinggir jalan desa, tanpa bantuan medis sedikit pun.
Ditolak Bidan Desa, Ibu di Pelosok Jember Melahirkan di Pinggir Jalan
Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang ibu di pelosok Jember, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di pinggir jalan. Perempuan itu melahirkan tanpa bantuan medis akibat ditolak bidan desa.
Perempuan tersebut bernama Kholila (37), warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh perkebunan. Sang suami, Nurul Yaqin (37) bekerja sebagai buruh bangunan.
Informasi yang dihimpun, Kholila diantar suaminya, Nurul Yaqin dengan mengendarai sepeda motor, hendak menuju Puskesmas Sumberbaru untuk melahirkan. Hal itu terjadi pada Rabu (20/12) dini hari.
Namun, belum sampai pada puskesmas yang ada di kecamatan, Kholila sudah merasakan mulas yang hebat. Sehingga saat di tepi jalan Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru, perempuan itu terpaksa menjalani proses persalinan.
Dia bertaruh nyawa melahirkan bayi di pinggir jalan desa, tanpa bantuan medis sedikitpun.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember, Hendro Soelistijono saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.
Suami dari perempuan tersebut, sebenarnya sudah berupaya meminta pertolongan medis kepada bidan yang ada di Desa Jambesari, tempat kediaman pasutri sederhana tersebut.
Namun sayangnya bidan desa itu menolak. Kabarnya karena surat izin praktik (SIP) bidannya bukan untuk Desa Jambesari. Penolakan itu sangat disayangkan Hendro.
"Untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat tidak perlu menunjukkan Surat Izin Praktik (SIP). Sebab hal itu hanya administrasi tempat saja. Ini masalah kemanusiaan. Setidaknya jika tidak berani menolong karena bukan kewenangannya setidaknya diantar atau diteleponkan,” ujar Hendro.
Dari informasi yang diterima Dinkes Jember, perempuan itu sebelumnya sudah lima kali melahirkan. Sehingga dalam persalinan yang keenam berlangsung cukup cepat.
“Memang harus dipahami biasanya anak ke-enam ini tidak perlu menunggu lama pembukaan lengkap,” ujar mantan Ketua IDI Jember ini.
Beruntung, pascapersalinan di pinggir jalan tanpa bantuan medis itu, kondisi sang ibu dan bayi dilaporkan dalam kondisi sehat. Sehingga sang ibu dan suaminya tidak meminta untuk dirawat di Puskesmas Sumberbaru.
Dinkes Jember juga membantah jika peristiwa ini disebut penelantaran pasien oleh puskesmas.
“Ini proses pembrojolan biasa saja bukan penelantaran pasien,” papar mantan Direktur RSD dr Soebandi Jember ini.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada oknum bidan tersebut, Dinkes Jember masih akan mendalaminya.
“Saya sangat menyesalkan komentar bahwa tidak menolong karena takut disalahkan karena tidak punya izin, itu salah besar,” tegas Hendro.
Pemberian sanksi akan dilakukan setelah Dinkes Jember berkoordinasi dengan organisasi profesi yang menaungi nakes tersebut, yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jember.
“Kami koordinasikan dengan IBI terlebih dulu. Kita akan menanyakan atau konfirmasi alasan bidan yang bersangkutan tidak menolong itu kenapa,” pungkas Hendro.