Dituding Edarkan Sabu dan Dianiaya, Remaja di Luwu Utara Tebas Tangan Polisi
Merdeka.com - Seorang remaja di Kabupaten Luwu Utara inisial TR (18), ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya anggota Bhabinkamtibmas HN (46) hingga tiga jari tangan personel kepolisian itu putus.
Peristiwa ini bermula saat HN mendatangi pelaku di tempat kerjanya, lokasi pencucian mobil. Ia kemudian menanyakan apakah paman TR masih menjual narkotika.
Mendengar hal itu, TR menjawab sudah tidak. Jawaban pelaku ternyata tak memuaskan HN. Keduanya lantas bertengkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
HN mengatakan TR berbohong dan menudingnya sebagai pengedar sabu-sabu. Ia juga memukul remaja itu menggunakan tangan kosong dan menendangnya.
Tak terima dianiaya di tempat umum, TR balik menyerang HN. Ia mengambil sebilah parang di tempat kerjanya dan menebas tangan korban.
Akibatnya, tiga jari HN putus. Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.
"Sementara pelakunya juga sudah kami amankan. Sedang diperiksa penyidik," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Juddy.
Dia mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan. Sebab, petugas baru mendapat keterangan dari pelaku.
Propam Polres Lutra juga akan memeriksa HN. Ia akan dijatuhi sanksi jika tindakannya dianggap bersalah.
"Korbannya akan kita periksa setelah kondisinya membaik, termasuk pemeriksaan dari Propam," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntungnya luka diderita Iptu Rano tidak terlalu parah dan sudah kembali membaik.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku berjanji memproses baik hukum maupun etik pada Briptu FH.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian ini memakan satu korban yang telapak tangannya putus akibat tebasan senjata tajam
Baca SelengkapnyaDSS (18) kini masih menjalani proses penyambungan tangan di RS Polri.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca Selengkapnya