Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis membunuh, 4 pengamen Cipulir akan ungkap kebenaran lewat PK

Divonis membunuh, 4 pengamen Cipulir akan ungkap kebenaran lewat PK PN Jaksel. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Peninjauan Kembali (PK) diajukan oleh empat dari enam terpidana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir, akhir Juni 2013 lalu. Dua orang lainnya sudah dinyatakan tidak bersalah dan telah dibebaskan di tingkat banding.

Sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini dilakukan secara tertutup, lantaran keempat terpidana masih di bawah umur. Mereka divonis dengan hukuman pidana penjara selama 3 dan 4 tahun.

"Tadi sidang memang dilakukan secara tertutup. Sidang berlangsung sebentar untuk pemeriksaan awal saja, mengenai identitas dan sebagainya," kata pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari keempat terpidana, Johannes Gea di PN Jaksel, Senin (11/5).

Gea juga juga mengatakan lanjutan sidang yang dipimpin oleh hakim Asiadi Sembiring ini akan dilakukan Seni (18/5) pekan depan yang beragendakan pembiktian. Dia mengaku sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke hadapan majelis hakim.

Atas hal tersebut, Gea berpendapat PK diajukan karena ada bukti baru serta pertentangan putusan dan adanya kekhilafan hakim. "Ketiga-tiganya terpenuhi. Sementara yang jadi bukti baru ini adalah IP, dia menyatakan bahwa yang membunuh korban adalah dirinya, Ubay, dan Brengos. Lalu motif pembunuhan adalah pencurian motor, bukan karena rebutan lapak pengamen," jelasnya.

"Dari keterangan pelaku sesungguhnya, pembunuhnya bukan mereka. Nah, pelaku sesungguhnya itu sudah jadi saksi di persidangan dewasa, 2 orang dewasa yang bebas ini sudah menyatakan kesaksiannya dan menyatakan semuanya. Jadi memang dalam kasus ini ada rekayasa," tutup Gea. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas

Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci

Menurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri

Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Susul Saka Tatal, Enam Terpidana Ajukan PK Usai Klaim Punya Bukti Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Susul Saka Tatal, Enam Terpidana Ajukan PK Usai Klaim Punya Bukti Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut

Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara

Adapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.

Baca Selengkapnya
Linda yang Sempat Disebut Kerasukan Arwah Vina Bakal Diperiksa Polisi
Linda yang Sempat Disebut Kerasukan Arwah Vina Bakal Diperiksa Polisi

Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.

Baca Selengkapnya