Dokter Gigi di Bali Sudah Tiga Kali Tertangkap karena Kasus Aborsi
Merdeka.com - Polisi mengungkap aksi dokter gigi I Ketut Ari Wiantara (53) yang memberikan layanan aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku ternyata sudah pernah dihukum dua kali karena tindak pidana ini, dengan total pasien mencapai 1.338 wanita hamil.
Tersangka I Ketut Ari Wiantara ternyata pernah dihukum karena kasus aborsi pada tahun 2006. Setelah bebas, dia kembali mengulangi perbuatannya dan ditangkap pada 2009.
Pria ini tidak jera di penjara. Setelah selesai menjalani hukuman kedua, dia kembali melakoni bisnis aborsi sejak 2020 hingga akhirnya tertangkap pada 2023.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa dokter kandungan terkenal di Surabaya? Dokter spesialis kandungan ini sudah sangat dikenal di wilayah Kota Surabaya Hari Paraton dikenal sebagai salah satu dokter kandungan andalan di Kota Surabaya.
-
Dimana kasus hamil batu di Indonesia terjadi? Salah satu kasus viral tersebut menimpa seorang perempuan asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Rata-rata pasiennya adalah anak-anak usia produktif, SMA, kuliah, ada yang masih kerja. Dari pemeriksaan dari tahun 2020 hingga (2023) sudah melakukan pengguguran terhadap 20 orang pasien," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5).
"Keterangannya rata-rata pasien yang berusaha menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat tapi tidak berhasil, sehingga korban mendatangi tersangka untuk melakukan aborsi tersebut," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap bersama tiga saksi, yaitu satu pasien yang akan aborsi ditemani pacarnya, dan satu saksi yang merupakan pembantu bersih-bersih di tempat praktik pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku kembali melakukan praktik aborsi karena adanya permintaan dari beberapa pasien. Dia beralasan merasa kasihan kepada pasien karena masih usia SMA dan kuliah.
"Yang bersangkutan beralasan karena pernah melakukan praktik ini. Jadi dari mulut ke mulut pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri, karena melihat anak-anak ini masih SMA dan kuliah. Jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tersangka melakukan praktik aborsi belajar secara autodidak dan lewat membaca dari buku-buku,"Awal-awal belajar secara autodidak, mungkin dari buku-buku. Ini sudah berulang karena sudah memahami cara dan mekanisme aborsi tersebut sehingga kembali yang bersangkutan melakukan praktik tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa dari banyaknya aborsi dilakukan tersangka dari tahun 2006 hingga 2023, satu pasien meninggal dunia karena proses pengguguran kandungan di tahun 2009. Setelah itu dia dilaporkan dan ditangkap.
Seperti yang diberitakan, Polda Bali menangkap seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang melakukan praktik aborsi kepada 1.338 perempuan hamil.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) tertangkap menyusul penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang mendapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi. Senin (8/5) sekitar pukul 21.30 Wita pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca Selengkapnya