DPD RI Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Wujudkan Pemilu Damai
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai. Meskipun terjadi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemilu, DPD RI mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia.
"Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak mengganggu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri," ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI, Masa Sidang V di Nusantara V hari Selasa (30/4).
Nono Sampono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang. Mengingat banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit setelah bertugas melakukan pemungutan suara.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa UU No. 7 Tahun 2017 penting untuk Pilkada 2024? Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia sendiri diatur melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
"Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa. Oleh karena itu ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi. Nanti ke depan seperti apa, kita berharap ada keputusan yang terbaik," kata Nono Sampono.
Nono Sampono juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.
"Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan. Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua," tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI©2019 Merdeka.comSelain mengenai Pemilu, DPD RI juga menyoroti masalah tingginya harga tiket pesawat dan juga antisipasi kenaikan harga jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Tingginya harga pesawat, dianggap tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu sektor ekonomi dan pariwisata daerah. Harga tiket pesawat yang tinggi mengakibatkan turunnya jumlah wisatawan di berbagai daerah. DPD RI kembali meminta kepada pemerintah sebagai regulator penerbangan agar supaya dapat menertibkan maskapai-maskapai penerbangan yang masih belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan bangsa.
"DPD RI melalui Komite II kiranya dapat segera memanggil pihak pemerintah dan maskapai penerbangan guna memenuhi tuntutan publik ini," tukas Nono Sampono.
Sementara itu, terkait antisipasi kenaikan harga jelang bulan Ramadhan, DPD RI meminta kepada pemerintah agar dapat menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, menilai pada masa jelang Ramadhan, permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok akan meningkat, dan berdampak pada kenaikan harga yang tinggi. Dirinya meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok-stok kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPD RI juga akan melakukan pengawasan di setiap daerah, agar tercipta stabilitas harga di masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI©2019 Merdeka.com"Ini harus disikapi oleh semua pihak, apakah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, teman-teman di legislatif juga. Pemerintah harus melakukan operasi pasar, dan teman-teman di legislatif sebaiknya juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga," kata Darmayanti Lubis yang juga Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaTogap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca SelengkapnyaSelama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca Selengkapnya