DPR Bakal Panggil KPK Terkait Kegaduhan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan sejumlah kegaduhan di KPK, terakhir ialah soal kabar komunikasi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan pejabat di Kementerian ESDM.
Agar lebih terbuka, dirinya menyarankan seluruh kegaduhan di KPK bisa diselesaikan di DPR.
“Tentu saya menyayangkan sederet kehebohan yang ditimbulkan oleh Pak Johanis Tanak. Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat. Dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan,” ujar Sahroni dalam keterangan (14/4).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa harapan Sahroni untuk KPK? 'Tapi Pak Nawawi ini punya karier panjang sebagai hakim di pengadilan. Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya. KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapih secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan,' tambahnya.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
Sebab Sahroni tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi. Sahroni juga ingin masalah ini diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.
“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab bapak itu sudah pejabat negara, marwah institusi melekat pada diri bapak. Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni menegaskan bahwa DPR juga akan memanggil KPK untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan ini terjadi di lembaga antirasuah tersebut.
“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan2 yang akhir-akhir ini terjadi. Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” tandasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaMereka bertengkar usai Sahroni meminta Anggota PDIP Safaruddin menyertakan bukti atas tudingannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnya