DPR Minta Dibentuk Tim Khusus Terkait Data Fiktif 97 Ribu ASN Terima Gaji
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 97 ribu data Pegawai Negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang menerima gaji dan dana pensiun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta dibuat tim khusus guna menyelidiki hal tersebut.
"Justru itu karena ini mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Dasco prihatin permasalahan data ASN masih terjadi sejak tahun 2014. Sehingga, data administrasinya perlu dibenahi.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menanyakan tentang hukum menerima gaji PNS melalui sogokan? Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan mengenai praktik suap kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
"Kita prihatin bisa kejadian ada ASN hampir 100 ribu dari tahun 2014 itu terus mendapatkan gaji, sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi," ucap Ketua Harian Gerindra ini.
Dasco berujar, perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa. "Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," tegasnya.
Diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan pentingnya melakukan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya untuk mendukung penggunaan satu data secara nasional di masa mendatang.
"Sejak merdeka, kita baru dua kali memutakhirkan data ASN, yang pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem yang masih manual dan diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk melakukan pemutakhiran PNS," kata Bima dalam Kick off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, Senin (24/5).
Bima bercerita, pada tahun 2002, saat itu dia masih menjabat sebagai direktur aparatur negara di Bappenas, dan kegiatan pemutakhiran data itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Dia menjelaskan, proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.
Kemudian, pada tahun 2014 kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Tapi, pada saat itu sudah dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri, bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM, BKD, BKPP, BKPSDM.
"Hasilnya ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius, dibayarkan gajinya membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDalam rapat aspirasi tersebut, mereka meminta kejelasan pemerintah terkait profesi mereka.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaData tersebut diduga bocor dari Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya