Dua warga Manado pengedar obat terlarang dibekuk polisi
Merdeka.com - Dua warga berinisial FS alias Ferry (40) dan OK alias Olke (37) dibekuk petugas, Kamis (10/11). Keduanya kedapatan mengedarkan obat terlarang.
Petugas mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang siap edar jenis Trihexyphenidyl, Alprazolam, dan Somadril.
Informasi dihimpun, dua warga Kelurahan Banjer Lingkungan 7 Kecamatan Tikala, Manado ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Warga resah dengan tindak tanduk pelaku pengedar obat terlarang tersebut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Petugas Sat Res Narkoba Polresta Manado yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan benar tidaknya laporan. Beberapa saat kemudian petugas langsung menggerebek rumah masing-masing dan menangkap mereka.
"Setelah diselidiki, kedua pelaku benar-benar pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Alprazolam, dan Somadril. Dari situ kami langsung melakukan penangkapan terhadap mereka," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Elia Maramis kepada wartawan.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 110 butir Trihexyphenidyl, 13 butir Alprazolam, dan 11 butir Somadril. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses penyidikannya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnya