Dua WNA Rusia Pesta Narkoba dan Sewa PSK di Bali
Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan petugas Imigrasi Kelas l Ngurah Rai. Kedua WNA Rusia itu, berinisial Alexander C (41) dan rekannya Roman K (27).
Mereka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sedang melakukan pesta narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Selain itu, mereka juga menyewa dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Bahwa di situ ada pesta dan setelah dilakukan pendalaman mereka selesai menggunakan narkotika. (Mereka) dalam kondisi teler dilakukan pemeriksaan setelah kondisi mereka stabil. (Bule Rusia sewa) dua orang perempuan (PSK)," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dia menerangkan, Alexander C (41) adalah si penyewa vila. Namun, saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti karena sudah habis dikonsumsi oleh mereka dan dua PSK.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan, hasilnya mereka positif menggunakan jenis kokain, ekstasi dan ganja. Selain itu, saat dilakukan penangkapan mereka dalam keadaan teler atau tidak sadar.
"Tidak ditentukan barang bukti narkotika yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis kokain, ekstasi dan ganja. Pada saat tertangkap itu barang buktinya sudah dihisap semua dan dia dalam kondisi teler. Dia kondisi teler, dia menyewa perempuan lokal dari Indonesia teler juga ini masih pengembangan juga," ujarnya.
Dua bule ini, saat melakukan pesta narkotika tidak teratur. Kadang seminggu sekali dan tempatnya juga berpindah tidak di satu vila saja. Kemudian, bule ini membeli narkotika secara online lewat aplikasi telegram chanel dan membayarkannya menggugat uang digital kripto.
"Modusnya membeli narkotika melalui telegram Chanel online dan membayar uang dengan digital kripto. Lalu, modusnya tempelan, alamat ditaruk di satu titik kordinat dan diambil oleh yang bersangkutan," terang Nurhadi.
Sementara, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan, kedua WNA tersebut tidak lagi direhabilitasi. Karena mereka akan langsung diusir dan masuk dalam daftar cekal atau dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.
Dia mengatakan, melihat sistem cekal di Indonesia hanya enam bulan, maka khusus kedua pelaku WNA narkotika pihaknya akan menyarankan agar keduanya tidak kembali ke Indonesia atau dicekal seumur hidupnya.
"Kita akan usir dan kita deportasi dari negara Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dan tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia melihat sistem cekal ke Indonesia enam Bulan tapi ini karena kasus narkotika saya nanti akan sarankan (dicekal) seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia," ujarnya.
Sementara, Sugito selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, mengatakan, untuk WNA Alexander masuk ke Indonesia pada 23 Maret 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan wisata.
Sementara Roman K masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2 Januari 2023 lalu,"Yang bersangkutan memiliki visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya