Dubes: WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura Bukan Anak Muda, Tapi Orang Tua
Kementerian Hukum dan HAM mencatat ribuan warga negara Indonesia berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
Ada seribu warga Indonesia melepas kewarganegaraan ke Singapura dalam setahun
Dubes: WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura Bukan Anak Muda, Tapi Orang Tua
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo membeberkan usia warga negara Indonesia melepas kewarganegaraan ke Singapura. Menurut Suryopratomo, warga Indonesia yang berpindah identitas ke Singapura bukan hanya mahasiswa.
"Angka seribu itu bukan mahasiswa, seribu itu adalah warga negara Indonesia yang melepaskan kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. Itu bisa orang dewasa, orang itu sudah tua, sudah lansia. Jadi bukan anak muda tiba-tiba kewarganegaraan adalah semua anak muda," kata Tommy saat dihubungi merdeka.com, Senin (10/7).
Tommy mengatakan, pemerintah Singapura tidak pernah menawarkan warga negara lain berpindah kewarganegaraan secara cuma-cuma.
Menurut dia, pemerintah Singapura hanya menawarkan apabila ada anak yang berbakat seperti pendidikannya bagus ditawari beasiswa kuliah di negara berjuluk negeri singa tersebut.
Setelah menamatkan pendidikan itu, Tommy menjelaskan, warga Indonesia itu mempunyai kewajiban untuk kepentingan Singapura atau perusahaan Singapura.
"Jadi sesuatu yang sama dengan ikatan dinas yang ada kalau kita di Indonesia. Orang yang sudah dibiayai kuliahnya dia harus mempunyai kewajibannya untuk membayar kembali beasiswanya itu dengan bekerja di tempat atau istitusi di mana dia mendapat beasiswa," kata Tommy.
Namun Tommy menegaskan tidak mengetahui jumlah pasti warga Indonesia yang pindah kewarganegaraan Singapura. Data itu berada di Ditjen Kemenkum HAM, tempat warga negara tersebut mengajukan pindah kewarganegaraan.
Menurut dia, maksud pesan disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengingatkan anak muda bahwa mereka harus mempunyai komitmen untuk membangun negaranya.
"Kita melihat konteks apa yang disampaikan Pak Silmy Karim itu kan menyampaikan bahwa mereka harus punya komitmen membangun negaranya juga gitu loh. Jangan kemudian generasi Z itu mudah terpikat untuk pindah kewarganegaraan," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencatat ribuan warga negara Indonesia berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
Setidaknya, pada tahun 2021 dan 2022, ada sekitar 1.000 mahasiswa Indonesia berubah status menjadi warga negara Singapura.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, tren seperti ini tidak boleh diabaikan. Sebab Indonesia juga harus memanfaatkan intelejensi anak bangsa dan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam yang melimpah.