Duduk Perkara Konser Greenlane Festival Batal Digelar, Panitia Tilap Uang untuk Bayar Utang dan Foya-Foya
salah satu anggota panitia yang menilap dana sebesar Rp1,5 miliar.
salah satu anggota panitia yang menilap dana sebesar Rp1,5 miliar.
Duduk Perkara Konser Greenlane Festival Batal Digelar, Panitia Tilap Uang untuk Bayar Utang dan Foya-Foya
Konser musik Greenlane Festival yang rencananya digelar di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/11) batal digelar. Hal tersebut ditenggarai karena salah satu anggota panitia yang menilap dana sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu diungkap anggota panitia berinisial BRS yang diunggah melalui akun Instagram @greenlanefestival. BRS mengaku menggunakan uang Rp1,5 miliar untuk keperluan pribadi, melunasi utang piutang dan foya-foya.
"Jadi saya mengakui dari dana investasi Rp1,5 miliar itu terpakai untuk kehidupan saya pribadi, kehidupan foya-foya saya, seluruh pembayaran utang saya," ungkap BRS, sambil diteriaki para penonton.
Dia berniat untuk menutupi Rp1,5 miliar tersebut dengan mengajukan pinjaman pribadi. Lebih lanjut, pengajuan pinjaman pribadi pertama yang dilakukan BRS kepada seseorang sebesar Rp390 juta dengan jaminan mobil pribadinya. Kedua, BRS melakukan pengajuan pinjaman kembali sebesar Rp800 juta dengan menjaminkan rumahnya.
"Jadi total Rp390 dan 800 juta itu adalah pure pinjaman saya pribadi dengan surat yang judulnya adalah perjanjian utang piutang," beber BRS.
Di samping itu, BRS mengatakan akan menggantikan seluruh uang yang dipakai untuk foya-foya. "Saya memiliki itikad untuk membayar semuanya," akunya.
Dia berjanji akan bertanggung jawab penuh dalam konsekuensi hukum maupun utang piutang. Menurutnya, dia tidak akan kabur dari masalah tersebut.
"Yang paling penting, saya sebagai Bagus Rahmat Setiaji, bertanggung jawab penuh dalam konsekuensi hukum maupun utang piutang, saya tak akan kabur sejengkal pun dari masalah ini," sebut BRS.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada respons dari Polda Jawa Barat mengenai isu penggelapan dana tersebut ataupun aduan yang dilayangkan korban.
Reporter: Fandra Hardiyon