Eks bupati Karanganyar tempati sel Rutan Wanita Semarang
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, hari ini Selasa (11/11). Surat penahanan tersebut bernomor 138/11/Ped.Pid.Sus.TPK/H/2014/PNSMG.
Dalam surat penahanan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Semarang Dwiarso Budi, tertulis bekas penguasa Kabupaten Karanganyar dua periode itu akan ditempatkan di Rutan Wanita Semarang.
"Menimbang sejak penyidikan dan persidangan, maka pengadilan melakukan penahanan terhadap terdakwa Rina Iriani di Rutan Wanita Semarang terhitung selama 30 hari per tanggal 11 November sampai 11 Desember," kata Dwiarso dalam surat penahanannya, Selasa (11/11).
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Dikatakan, terdakwa terbukti mempengaruhi saksi-saksi yang meringankan sehingga majelis hakim perlu melakukan penahanan terhadap terdakwa. Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 26 Ayat 1 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, penahanan terhadap mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, mulai berlaku hari ini Selasa (11/11). Informasi yang dihimpun di dalam persidangan, penahanan terhadap Rina Iriani karena dia dianggap mempengaruhi saksi-saksi dalam persidangan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca Selengkapnya