Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat berkas tersangka perampokan Pondok Indah dikirim ke JPU

Empat berkas tersangka perampokan Pondok Indah dikirim ke JPU Pelaku perampokan Pondok Indah. ©2016 Merdeka.com/Tsana Garini Sudradjat

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan telah mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perampokan dan penyanderaan di rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Berkas yang dikirimkan merupakan berkas empat dari lima tersangka, yaitu S, SAS, CH dan RH.

"Berkas perkara 4 tersangka sudah kita kirimkan ke JPU pada hari Selasa (10/10), Minggu kemarin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya belum mengirimkan berkas untuk satu tersangka, AJS ke JPU. "Iya (belum)," ujarnya.

Hendy menjelaskan telah memperpanjang masa penahanan kepada AJS. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dikarenakan sulitnya AJS dimintai keterangan.

"Kita perpanjang penahanan 30 hari, ya itu untuk pendalaman asal muasal kepemilikan senpi. Apalagi AJS keterangan sering beubah-ubah," ujar Hendy.

Meski demikian, meski telah mengirimkan berkas perkara keempat tersangka ke JPU. Hingga kini, Hendy belum dapat memastikan apakah berkas keempat tersangka telah dinyatakan lengkap.

"Belum ada petunjuk P21 atau kekurangan penyidikan dari JPU," pungkas Hendy.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya