Fahira Idris: Pemerkosaan akan terus ada selama miras tak dilarang
Merdeka.com - Anggota DPD Fahira Idris menyalahkan minuman keras (miras) sebagai penyebab pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Y (14), pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, kejadian serupa akan terus terulang selama negara tidak tegas melarang produksi, distribusi, dan konsumsi miras.
"Pengaruh miras diyakini memicu ke-14 pelaku melakukan tindakan yang luar biasa biadab, di luar akal sehat, dan menginjak-nginjak rasa kemanusiaan kita. Apalagi sebagian pelaku masih di bawah umur," ujar Fahira lewat keterangan tertulis, Selasa (3/5).
-
Apa arti 'Fahar'? Fahar yang bermakna kejayaan.
-
Bagaimana Fajar bisa selamat? Berkat keberadaan kabel optik semrawut di area Plaza Ciputat, Jalan Ir H.Juanda, Tangerang Selatan, Fajar (30), selamat dari maut usai percobaan bunuh diri yang dia lakukan Senin (14/10).
-
Siapa yang sering mengutip kata-kata Fiersa Besari? Fiersa Besari memiliki segudang kata-kata yang sering dikutip oleh orang-orang.
-
Siapa yang terpengaruh oleh fakta ini? Tentu saja, karakteristik ini tidak berlaku untuk semua anak kedua karena setiap individu unik dan dipengaruhi oleh banyak faktor selain urutan kelahiran, seperti lingkungan, pengalaman hidup, dan kepribadian.
-
Apa yang terjadi pada Farida? Seorang wanita di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap bernama Farida (50) tewas dimangsa ular piton sepanjang 5 meter. Jasadnya ditemukan dalam perut binatang melata itu.
-
Apa yang Fajar lakukan? Berkat keberadaan kabel optik semrawut di area Plaza Ciputat, Jalan Ir H.Juanda, Tangerang Selatan, Fajar (30), selamat dari maut usai percobaan bunuh diri yang dia lakukan Senin (14/10).
Menurut Fahira, kalau sudah di bawah pengaruh miras, akal sehat dan nurani hilang. Makanya, kata dia, jangan heran kalau ada anak tega bunuh orang tua atau orang tua tega bunuh anak karena pengaruh miras.
"Bayangkan, di kasus Y ini, ada pelaku anak di bawah umur yang tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang. Kalau tidak di bawah pengaruh miras, mereka tidak akan sebiadab itu. Saya tidak tahu, sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana,” tukasnya.
Menurut Fahira, secara akal sehat, anak di bawah umur tidak akan punya pikiran dan keberanian untuk membunuh, tetapi saat di bawah pengaruh alkohol naluri melakukan kejahatan muncul.
"Penelitian yang pernah dilakukan Pusat Kajian Kriminologi UI dan Genam tahun 2013 terhadap 43 responden narapidana anak menemukan fakta bahwa dari 43 responden, 15 di antaranya meminum alkohol saat melakukan pembunuhan," ujar Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) ini.
"Untuk kasus Y, jujur saya menyesal karena terlewat dan baru tahu beberapa hari lalu. Kasus ini bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan tetapi juga soal begitu mudahnya miras di dapat di negeri ini. Perempuan selalu menjadi obyek kekerasan para pemabuk. Itulah salah satu sebab kenapa sekarang miras dilarang total di Papua,” kata Senator Jakarta ini.
Fahira mengungkapkan, kasus perkosaan anak di bawah umur oleh pelaku di bawah pengaruh alkohol sudah berkali-kali terjadi. Bahkan ada korban yang dicekoki miras dulu oleh pelaku sebelum diperkosa dan harus meregang nyawa akibat terlalu banyak miras yang masuk ke tubuhnya.
“Kalau kasus Y ini tidak bisa membuka mata DPR dan Pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Larang Miras, kita tidak mengerti lagi harus menyadarkan dengan cara apa. Saya mendesak Pansus segera rampungkan RUU Larangan Miras pada Juni 2016 ini sesuai tenggat yang mereka janjikan. Jangan sampai ada Y-Y lain,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Al-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaIni mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPenyiksaan terhadap Asiyah dimulai setelah Fir'aun mengetahui bahwa istrinya beriman kepada Allah.
Baca Selengkapnya