Fahri Hamzah minta Polri stop kasus hoaks hingga Ratna Sarumpaet saja
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut mengomentari pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menilai pemanggilannya sebagai saksi di kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Dia pun meminta Polri bisa menghentikan kasus tersebut.
"Sudahlah Polri, enough it's enough. Stop lah ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/10).
Dia menilai, jika kasus itu dilanjutkan maka akan semakin terlihat ada kejanggalan. Menurutnya, biarkan kasus tersebut sebagai urusan pribadi Ratna. Pasalnya Ratna hanya berbohong pada capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan beberapa petinggi lain.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang sedang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Akan makin janggal, sudahlah ya kan. Jadi jangan bikin sandiwara beginian. Rakyat ni sudah pintar juga ya cukuplah," ungkapnya.
"Saya udah periksa semuanya, saya sudah cek semuanya, enggak ada ini. Itu urusan pribadinya Ratna Sarumpaet. Dia sudah ngaku dia minta begitu, jangan dikembangkan lagi, nanti kelihatan salahnya malu nanti," tambah Fahri.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sesaat setelah tiba di Mapolda, Amien memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.
"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Connie apabila laporan masyarakat tetap diusut kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaPalti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca Selengkapnya