Fahri Hamzah: Mulut saya tak boleh dipidana!
Merdeka.com - Fahri Hamzah menegaskan dirinya tidak seharusnya dipidana hanya lantaran turut serta aksi damai 4 November lalu. Menurutnya, sebagai anggota legislatif berhak menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
"Mulut saya tidak boleh dipidana, mulut saya ini tidak ada hukumnya, kalau rakyat biasa, bisa didelik (dipidana)," ujar Fahri di balai pertemuan Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (13/11).
Dia beralasan aksi dilakukan pada 4 November lalu sebagai bentuk pengawasan DPR kepada pemerintah dalam menangani permasalahan. Jadi, imbuh Fahri, kehadirannya dalam aksi itu tidak bisa disebut penunggang politik apalagi disebut sebagai provokator.
-
Kenapa Raffi Ahmad tidak ikut demo? Raffi menjelaskan bahwa ia tidak ikut demo karena harus ke Bandung, mendukung adiknya yang mencalonkan diri di sana, kebetulan juga ada Gibran Rakabuming.
-
Kenapa Reza Rahadian ikut demo? Reza mengaku tidak bisa tidur melihat tindakan anggota DPR RI dan pemimpin negeri ini.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Demo itu legal, demonstran itu legal. Lalu kenapa mulut saya tidak bisa dihukum? Supaya kewenangan yang besar itu bisa diawasi," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam aksi damai 4 November lalu ribuan masa termasuk organisasi masyarakat Islam menyerbu Istana Presiden sebagai bentuk protes dan tuntutan agar kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama segera diproses hukum.
Berbagai tokoh agama pun ikut serta dalam aksi damai tersebut, tak terkecuali Fahri Hamzah, dan Fadli Zon. Keduanya turut menyampaikan protes terhadap pemerintah atas kasus yang menyeret nama Basuki (Ahok).
Namun kehadiran kedua orang itu dalam aksi damai malah menimbulkan polemik lain. Keduanya disebut-sebut sebagai salah satu provokator atas aksi 4/11.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Pemilu dilakukan dengan adu gagasan dan program.
Baca Selengkapnya