Fahri kritik keras KPK tak bisa bedakan kejahatan dan kekeliruan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak habis pikir dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman. Dia menilai Irman Gusman bukanlah orang jahat, namun justru malah ditangkap oleh KPK.
Sedangkan, kata dia, KPK justru seakan mengabaikan kasus-kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century.
"Irman Gusman tidak boleh dikategorikan sebagai orang jahat. Itu yang saya dari dulu bilang KPK itu tidak bisa membedakan mana yang disebut dengan mana kejahatan dengan disebut dengan mana kekeliruan. Itu dua hal yang berbeda. Diantam kromo aja sehingga semua orang yang mungkin saja salah, itu semua mau diantam kromo. Semua mau disikat. Kalau anda cari orang yang enggak pernah salah dalam hidupnya ya enggak ada," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
"KPK sendiri salahnya banyak betul. Nutup kasus-kasus besar. Kasus Century, temuan BPK yang tidak di-follow up, pengaduan-pengaduan orang dari lama itu," sambungnya.
Fahri menilai KPK telah mampu mengungkap kasus korupsi yang menjerat hampir seluruh institusi, dari Mahkamah Konstitusi, Kepolisian sampai pemuka agama pernah dibidik lembaga antirasuah. Namun, dia heran dari hasil kerjanya tersebut justru tak membuat indeks korupsi di tanah air menjadi turun. Lantas, dia pun mempertanyakan dari hasil kinerja KPK tersebut tak membuahkan hasil yang signifikan bagi negara.
"Jadi kalau kita ini kemudian datang sebagai pahlawan moral, lalu dengan gagahnya mengatakan 'rasain ya, biar jera' sampai kapan? Sampai jumlah orang itu habis? Jadi sampai kapan praktik ini? Sementara korupsi sebagai pengetahuan umum tidak kunjung terbentuk. Indeks persepsi korupsi kita tidak kunjung membaik," katanya.
Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota impor gula ke Bulog. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya