Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Tentang Sosok Bharada E versi Polisi dan LPSK, Mana yang Benar?

Fakta Tentang Sosok Bharada E versi Polisi dan LPSK, Mana yang Benar? Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan kasus kematian Brigadir J. Hal ini buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli lalu.

Sosok Bharada E menjadi sorotan. Tak ada yang mengenal siapa polisi muda tersebut yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Seniornya di polisi.

Belakangan baru terungkap siapa Bharada E. Namun ada dua versi berbeda yang diungkap oleh polisi dan LPSK.

Berikut dirangkum merdeka.com, Kamis (4/8):

Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Fakta baru Bharada E diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Sebelumnya, Bharada E dikenal sebagai sosok ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun, berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh LPSK, ditemukan bahwa Bharada E sebenarnya adalah sopir Ferdy Sambo.

"Terkait hal lain yang bisa saya sampai Bharada E ini bukan ADC atau ajudan. Bukan, Sprin (surat penugasan) Bharada E ini sopir," ucap Edwin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/8)

Bharada E Baru Pegang Senjata

Edwin mengungkap fakta, bahwa Bharada E yang berbeda dengan keterangan polisi.

Saat dikonfirmasi, LPSK mengatakan bahwa Bharada E ternyata belum lama pegang senjata.

"Kemudian dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," ungkap Edwin.

Bukan Ahli Tembak

Mengingat kurang dari satu tahun Bharada E memegang pistol dan juga baru latihan menembak Maret 2022, maka menurut Edwin, Bharada E tidak termasuk kategori mahir menembak.

"Dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu.”

"Bukan kategori penembak yang mahir gitu sajalah," lanjutnya.

Belum Pernah Tembak Orang

Dari pemeriksaan LPSK, Edwin juga menyebut Bharada E tidak memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J. "Tidak ada masalah pribadi dengan J," kata Edwin.

Selain itu, Edwin juga menyatakan Bharada E belum pernah menembak orang.

"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," jelas dia.

Penembak Nomor 1

Sebelumnya, pada Selasa (12/7), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sempat mengatakan Bharada E masuk dalam Resimen Pelopor Korps Brimob Polri. Di satuan pelaksana utama itu, Bharada E sebagai tim penembak nomor satu.

"Dan dia di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di rensimen pelopor," kata Budhi Herdi.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, resimen Pelopor adalah Satuan Pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri.

Ahli Vertikal Rescue

Selain menjadi penembak nomor satu, Budhi juga mengatakan, Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Informasi ini didapat atas hasil pemeriksaan kepada komandan Bharada E.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, vertical rescue merupakan kegiatan turun dari ketinggian menggunakan peralatan mountaineering seperti karnmantel, tali body, figur, karabiner dan alat-alat semacamnya. Biasanya kegiatan repling ini banyak dilakukan militer, tim SAR, pencinta alam untuk menuruni medan yang curam.

Dianggap Pahlawan

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap sosok Bharada E merupakan pahlawan. Karena telah melindungi istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Karena buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," kata Andreas di kantor LPSK, Ciracas, JakartaTimur, Senin (1/8).

Reporter Magang: Michelle Kurniawan 

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo

Promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat

Ada enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan

Baca Selengkapnya
Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB, Anggota Brimobda NTT dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB, Anggota Brimobda NTT dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Keduanya tewas saat baku tembak dengan KKB di Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya