Firli Bahuri: Saya Tidak Lagi Memiliki Jabatan Apapun di Polri
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, harus nonaktif dan melepas jabatannya di Polri. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dikutip dari Antara, menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri, menegaskan tidak lagi memegang jabatan struktural apapun di Polri.
"Saya tidak lagi memiliki jabatan apapun di Polri," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).
-
Siapa Panglima ABRI yang menggantikan Jenderal M. Jusuf? Posisinya sebagai Panglima selesai setelah ia digeser oleh Soeharto menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Kenapa Firli Bahuri digantikan? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
Mantan ajudan Wapres Boediono itu mengatakan, sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memegang jabatan apapun di Polri.
Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) yang kemudian diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto.
"Analisis kebijakan utama bukan jabatan fungsional. Jadi saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak punya jabatan apapun di Polri. Terakhir jabatan saya adalah Kabaharkam dan itu diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto. Jadi sejak saat itu saya sudah tidak punya jabatan apapun di Polri," kata pria yang lahir di Ogan Komering Ulu Sumsel 8 November 1963 itu.
Fokus pada Tugas Sebagai Pimpinan KPK
Saat ini, kata Firli, dia akan fokus pada amanah barunya sebagai Ketua KPK terpilih periode 2019-2023.
"Sekarang saya fokus mengabdikan tenaga, pikiran saya untuk membersihkan dan membebaskan NKRI dari korupsi," katanya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja bersama membangun negeri ini dalam membersihkan dan membebaskan bangsa ini dari praktik-praktik korupsi.
"Mari bersatu bekerja membangun negeri, membersihkan dan membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan di tubuh kepolisian itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya