FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/23). Dalam Raker itu membahas penanganan kredit macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di raker itu pembahasan kredit macet pada korban gempa tahun 2006 dan korban pandemi Covid-19.
Di rapat itu Teten mengungkapkan soal penghapusan kredit macetUMKM bagi yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta pada 2006 dan korban pendemi Covid-19.
Diketahui, total nilai outstanding sudah menyentuh angka Rp 10,96 triliun dari 170.572 debitur.
"Ini potensi tagih debitur terdampak, ini yang belum diusulkan. Jadi yang gempa bumi belum dibahas dalam rapat kabinet tapi kalau disampaikan data hari ini terdapat 170.572 debitur terdampak gempa 2006 dan covid 19 berpotensi dihapustagihkan,"
Ujar Teten dalam raker.
Teten juga merinci, jumlah kredit macet berasal dari debitur UMKM terdampak gempa bumi 2006, ada sebanyak 11 debitur senilai Rp 30,215 miliar. Data ini didapat dari Bank BRI dan Bank BPD DIY.
Adapun disebutkan telah dilakukan penghapusan hutang pasca bencana di Yogyakarta pada 2006 dengan dihapustagihkan sebanyak 430 UMKM dengan nilai outstanding Rp 17,44 miliar oleh Bank BRI.
"Dari 11 debitur tersisa mengharapkan hapus tagih sebesar 100 persen, sementara penilaian Tim Adhoc hanya menyetujui 85% dari outstanding,"