FOTO: Tuntut Pembentukan RT dan RW, Warga Kampung Sawah Geruduk Kantor Camat Cakung
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan warga kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kampung Sawah, yang telah lama mereka tinggali. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dalam aksi ini, warga menyampaikan bahwa di Kampung Sawah memiliki sekitar 1.400 kepala keluarga (KK) yang selama ini merasa kesulitan akibat tidak adanya struktur RT/RW yang resmi. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Mereka menilai keberadaan RT/RW sangat penting untuk memudahkan koordinasi dalam berbagai urusan administrasi dan pembangunan lingkungan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Aksi unjuk rasa ini juga sempat memblokir Jalan Raya Cakung, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar arah Cakung. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Para pengunjuk rasa berorasi dengan menggunakan pengeras suara, menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka agar segera dipenuhi oleh pemerintah daerah atau camat setempat. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Mereka berharap, dengan adanya RT/RW yang resmi, berbagai masalah administratif dan sosial di Kampung Sawah bisa lebih mudah diatasi. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Aksi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di lokasi aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dalam aksinya meminta enam tuntutan yakni mencabut omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan meminta pemerintah menurunkan harga beras, telur dan sembako.
Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.