Gadis Difabel di Samarinda Putus Sekolah Usai Dihamili Kakeknya Sendiri
Merdeka.com - Seorang kakek di kota Samarinda berinisial Sn (72) dibekuk polisi lantaran diduga tega menyetubuhi cucunya sendiri seorang difabel berusia 17 tahun. Korban kini hamil tujuh bulan dan bahkan terpaksa putus sekolah karena kehamilannya itu.
Kejadian miris itu terbongkar setelah diketahui ibu korban. Saksi lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang.
"Kita amankan terduga pelaku pada hari Sabtu," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto dikonfirmasi merdeka.com, Senin (20/2).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Pelaku mengakui perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Agustus 2022 lalu. Saat itu dia berkunjung ke rumah korban dan mengajak jalan korban. Ibu korban tidak menaruh curiga lantaran pelaku seperti biasa datang menjenguk korban. Hingga akhirnya pelaku membawa korban ke pondok sekitar rumah korban.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp20 ribu dan juga minta tidak mengadu ke ibunya," ujar Noordhianto.
"Iya, pelaku dan korban ini kakek dan cucu, dan korban seorang difabel. Pengakuan pelaku tiga kali melakukanya kepada korban dan kini korban hamil usia tujuh bulan," tambah Noordhianto menegaskan.
Akibat kehamilannya itu korban kini tidak lagi bersekolah alias berhenti sekolah. Penyidik menetapkan kakek Sn sebagai tersangka dengan pasal berlapis, sebagaimana diatur Undang-undang Perlindungan Anak. Terungkap, motif tersangka lantaran nafsu karena hidup menduda 10 tahun terakhir ini.
"Pelaku sudah kami tahan di Polsek," tutup Noordhianto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca Selengkapnya