Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal Maju Pilkada Solo, Pasangan Abah Ali-Gus Amak Batalkan Gugat KPU

Gagal Maju Pilkada Solo, Pasangan Abah Ali-Gus Amak Batalkan Gugat KPU Pasangan Abah Ali-Gus Amak di Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan independen di Pilkada Solo Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid alias Abah Ali-Gus Amak (Alam) yang gagal memenuhi persyaratan mengurungkan niatnya untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu. Mereka juga urung melaporkan KPU Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pembatalan tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan Alam, Awod, Minggu (1/3). Pembatalan tersebut berkat keinginan pasangan Abah Ali-Gus Amak yang memilih legowo atas keputusan KPU Solo yang dinilai tidak adil.

"Pada awalnya kami memang berniat membawa persoalan ini ke Bawaslu. Namun, dari bakal calon wali kota independen (Muhammad Ali), beliau akhirnya pilih legowo," ujar Awod, Minggu (1/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Awod, pasangan Abah Ali-Gus Amak ingin membantu pihak Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Solo. Ia mengucapkan terima kasih pada semua relawan yang dengan ikhas membantu dalam pengumpulan KTP.

Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma membenarkan pasangan Abah Ali-Gus Amak yang gagal maju independen urung mengajukan gugatan ke Bawaslu.

"Sebenarnya kami memberikan waktu selama 3 hari kepada pasangan Abah Ali-Gus Amak mulai tanggal 27-29 Februari untuk mengajukan gugatan. Kami tunggu sampai Sabtu pukul 00.00 WIB tidak ada gugatan masuk dan dianggap gugur," jelasnya.

Sebelumnya pasangan Abah Ali-Gus Amak akan mengambil langkah hukum setelah berkas dukungan syarat independen sebanyak 38.743 e-KTP ditolak KPU. Dimana dari berkas syarat itu, sebanyak 24.186 dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Solo. Sementara yang dianggap memenuhi syarat hanya 14.557 dukungan. Padahal, untuk bisa maju jalur independen harus mengumpulkan 35.870 e-KTP.

Lebih lanjut Awod mengemukakan, pasangan Alam mengimbau kepada pendukung untuk tetap satu komando, dan menerima hasil keputusan tersebut. Tim Alam juga memastikan tidak akan ada aksi unjuk rasa menuntut KPU agar menerima berkas syarat dukungan independen yang dilakukan pendukung.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU Usai MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi di DPRD
Reaksi KPU Usai MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi di DPRD

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 580 Caleg DPR Lolos Senayan, Said Abdullah Raih Suara Tertinggi
KPU Tetapkan 580 Caleg DPR Lolos Senayan, Said Abdullah Raih Suara Tertinggi

Said Abdullah tercatat mendapatkan sebanyak 528.815 suara.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya