Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji buruh di Yogyakarta diminta naik jadi Rp 2,5 Juta

Gaji buruh di Yogyakarta diminta naik jadi Rp 2,5 Juta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY. ©2017 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY merilis hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dilakukannya. Nantinya hasil survei KHL ini akan diajukan ke Gubernur DIY sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan upah buruh di tahun 2018.

Ketua KSPSI DIY, Kirnadi menyampaikan survei dilakukan di empat kabupaten dan satu kotamadya yang ada di DIY. Survei KHL dilakukan oleh Pusat Studi Masyarakat Yogyakarta yang berada di bawah organisasi buruh.

"Hasil survei KHL buruh DIY itu menghasilkan upah buruh di antaranya Sleman sebesar Rp 2.697.336,00, Kota Yogyakarta Rp 2.679.240,00, Bantul Rp 2.532.463,00, Kulon Progo Rp 2.243.163,00, dan Gunungkidul Rp 2.041.061,00," ujar Kirnadi, Rabu (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Kirnadi menerangkan jika selama ini ada kekeliruan dari hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga saat ini upah buruh di DIY hanya berkisar di angka Rp 1,5 juta.

"Upah minimum itu seharusnya untuk buruh dan keluarga. Bukan hanya buruh yang bekerja. Saat ini ada sekitar 200 ribu buruh di DIY hidup di bawah upah tak layak," ungkap Kirnadi.

Juru Bicara KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan menuturkan agar pemerintah DIY tak menjadikan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan upah layak. Pemerintah DIY, kata Irsad, diharapkan juga mempertimbangkan tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan di DIY. Berdasarkan data dari BPS, angka ketimpangan atau angka rasio gini di DIY menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan angka 0,432.

"Pemerintah DIY perlu merealisasikan program untuk menyejahterakan rakyat. Sebab kondisi harga tanah saat ini sangat mahal tapi upah rendah. Jika upah tak layak buruh akan jadi tuna wisma dan bisa menyebabkan jumlah ketimpangan lebih lebar," tegas Irsad.

Terpisah, Kepala Seksi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Darmawan menyampaikan penentuan upah layak di DIY akan dilaksanakan pada Kamis (26/10) besok. Penentuan upah layak, sambung Darmawan masih berdasarkan PP 78 2015 dalam penetapan upah buruh.

"Untuk itu KHL tidak bisa dipakai. Ini karena (KHL) sudah terkandung di dalam UMK yang sudah berjalan. Survei yang dilakukan organisasi buruh tak bisa dipakai. Sebab, tidak melibatkan pihak lain seperti pemerintah dan asosiasi pengusaha," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Upah Minimum Propinsi (UMP) DIY ditahun 2017 adalah Rp 1.337.645,25. Sedangkan untuk UMK Kota Yogyakarta adalah Rp 1.572.200,00. Untuk UMK Sleman Rp 1.448.385,00, UMK Bantul Rp 1.404.750,00, UMK Kulonprogo Rp 1.377.600,00 dan UMK Gunungkidul Rp 1.337.650,00. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.

Baca Selengkapnya
Ketimpangan Masyarakat Kaya dan Miskin di Indonesia Naik di Maret 2023, Kenapa?
Ketimpangan Masyarakat Kaya dan Miskin di Indonesia Naik di Maret 2023, Kenapa?

Tingkat ketimpangan pengeluaran si-kaya dan miskin yang diukur menggunakan rasio gini naik menjadi 0,388 pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan, Jokowi Harap Tingkat Pengangguran Dapat Ditekan 4,5 hingga 5 Persen
Tahun Depan, Jokowi Harap Tingkat Pengangguran Dapat Ditekan 4,5 hingga 5 Persen

Angka pengangguran di Indonesia merupakan angka kedua tertinggi di negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah

Sejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day

Baca Selengkapnya
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup di Jakarta dan Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Buruh Sebut Gaji Ideal Rp7 Juta Sebulan
Biaya Hidup di Jakarta dan Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Buruh Sebut Gaji Ideal Rp7 Juta Sebulan

Besaran upah pekerja di Jakarta masih tak sebanding dengan kenaikan laju inflasi.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi Covid-19
Data BPS: Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi Covid-19

Namun, Imam menambahkan, tingkat kemiskinan perkotaan pada Maret 2024 masih lebih tinggi 0,53 persen poin jika dibandingkan kondisi September 2019.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.

Baca Selengkapnya