Ganja 19,1 kilogram dari Aceh diamankan di Bali
Merdeka.com - Seorang bandar sabu Rizal Marta Wijaya (28) diamankan anggota Polres Badung, Bali, di seputaran wilayah Denpasar dan Badung. Dari tangkapan ini, polisi juga meringkus seorang sopir truk membawa 19,1 kilogram ganja dipasok dari Aceh.
Tangkapan ini dilakukan di sebuah tempat kos wilayah Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (18/2) pukul 02.00 WITA. Dari tempatnya itu, polisi mengamankan barang bukti 14 paket sabu-sabu dengan total seluruhnya mencapai 302,59 gram.
Selain itu, ditemukan buah tas plastik warna hitam yang didalamnya berisi daun, batang dan biji ganja dan 5 bungkus paket ganja seberat 576,85 gram, 1 unit sepeda motor Vario, 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah timbangan kiloan manual.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Dari pengakuan tersangka, semua barang haram ini dibawa langsung dari Jember," ungkap Kapolres Badung AKBP Ruddy Setiawan, Kamis (23/2).
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Kepada petugas, pria asal Dusun Karanganyar RT 001 RW 015 Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku seorang temannya bernama Sugeng Wiyano (32) sedang membawa 19,1 kilogram ganja menuju Bali.
Untuk selanjutnya, polisi menyanggongi kedatangan tersangka di seputaran Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk. Dengan memegang ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dibawanya, polisi berhasil mengamankannya persisnya di depan rumah makan Sumber Mulia Tabanan, Bali.
Dari tangan sopir truk asal Dusun Mulyoasri RT 008 RW 002 Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini polisi mengamankan barang bukti 5 paket besar ganja seberat seluruhnya 19,1 kilogram. Barang haram sebanyak itu disimpan di dalam bak belakang yang ditutupi terpal.
"Tersangka pertama (Rizal-red) menitip ganja itu untuk diseberangkan dari Banyuwangi sampai Denpasar," terang Ruddy.
Dijelaskannya, ganja sebanyak itu dibawa dari Aceh dengan jalur darat yang tujuan untuk diedarkan di Bali. Bahkan melalui dua penyeberangan bisa lolos tiba di Bali.
"Ganja ini dibawa langsung dari Aceh dengan tujuan untuk di Bali. Mereka diberikan upah masing-masing Rp 5 juta. Terhadap kedua tersangka ini, masih kami terus kembangkan," tutup mantan Kapolsek Penjaringan Polda Metro Jaya ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya