Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mendapatkan laporan tentang ditangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Balai Kota Tegal, Jateng.
Bahkan, Ganjar menyebut jika uang yang menjadi barang bukti korupsi dan gratifikasi yang diamankan KPK senilai Rp 300 juta.
"Ya sekitar 300 jutaan," ucap Ganjar usai mengikuti kegiatan pertemuan balon Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDI P di Panti Marhen Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Semarang, Jateng Selasa (29/8) malam.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Ganjar mengungkapkan Siti ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal, Jateng.
"Ya perbaikan rumah sakit (RSUD) Kardinah," pungkas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK Selasa (29/8) sekira pukul 18.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Informasi diperoleh merdeka.com usai menerima pengunjuk rasa dari NU, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Adipura.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju ke Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Kota Tegal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaIPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaJaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya