Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Peraturan MA, PK IPL Bandara Kulonprogo tertunda

Gara-gara Peraturan MA, PK IPL Bandara Kulonprogo tertunda Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengajuan Peninjauan Kembali IPL (Izin Penetapan Lahan) Bandara Kulonprogo oleh Wahana Tri Tunggal dan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta tertunda. Hal itu dikarenakan adanya perubahan peraturan pengajuan PK dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Yogi Zul Fadhli, perwakilan LBH Yogyakarta yang mendampingi Wahana Tri Tunggal mengatakan, sudah menyiapkan segala berkas pengajuan PK. Namun, ternyata tidak bisa diterima melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta karena peraturan baru.

Dalam Peraturan MA nomor 2/2016 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara, pasal 19 dinyatakan, putusan kasasi merupakan putusan akhir yang tidak tersedia upaya hukum peninjauan kembali.

"Peraturan itu yang akan kami kaji dalam waktu dua hari ke depan. Padahal dalam Undang-Undang MA dan Undang-Undang PTUN, tidak batasan PK. Ini kenapa Perma-nya justru bertentangan," kata Yogi pada wartawan, Senin (18/4).

Yogi menilai ada kejanggalan terbitnya Peraturan MA itu. Sebab, Peraturan MA diterbitkan pasca kasasi IPL pada 27 Oktober 2015. Aturan itu baru disosialisasikan pada Februari 2016.

"Kita melihat ini aneh. Kami sekarang cuma punya waktu sampai Jumat untuk menentukan sikap dan mengajukan PK. Tapi kalau ada peraturan MA yang seperti ini, maka kami pun bertanya-tanya. Seharusnya setiap orang berhak mendapatkan hak untuk mendapatkan keadilan," ujar Yogi.

Dalam waktu dekat, Yogi menyatakan segera melakukan konsultasi terkait munculnya Peraturan MA itu.

"Kita konsultasi dulu. Yang jelas, kami tetap akan mengupayakan agar warga tetap mendapatkan keadilan," tutup Yogi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup
VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
PSI: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
PSI: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Keputusan itu buntut dari keputusan MK terkait batas usia.

Baca Selengkapnya
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari

Sunarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan di tengah masyarakat

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU: Kami Tegas Laksanakan Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU: Kami Tegas Laksanakan Putusan MK

KPU memastikan bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024 usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya