Gara-Gara Viralkan Aksi Unjuk Rasa, Sepasang Kekasih Disiram Air Keras
Merdeka.com - Sepasang kekasih Heggi (26) dan Indah (26) disiram air keras oleh empat orang pria di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Kota Pekanbaru, Riau. Keduanya disiram air keras lantaran memviralkan sebuah aksi unjuk rasa.
"Keempat pelaku kami tangkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kedua korban mengalami luka berat. Korban disiram air keras," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (20/1).
Dia menjelaskan, keempat pelaku yakni J Sitorus (28), Elda Pardede (26), Trisurya (18) dan Fajar G (51). Polisi menangkap para pelaku di sebuah hotel Pekanbaru.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kejadian penyiraman air keras itu dilakukan pelaku di Jalan Tamtama, Labuh Baru, Rabu (13/1) lalu. Korban bernama Indah saat itu bersama pacarnya melintas di jalan. Namun, tiba-tiba 4 orang pria tak dikenal langsung menyiram air keras ke arah pelaku.
Setelah kejadian, korban dirawat di RSUD Arifin Achmad dengan luka berat di wajah. Lalu korban membuat laporan. Dari laporan itu, polisi melakukan rangkaian penyidikan hingga olah TKP.
"Petugas mendapat informasi berada di hotel untuk digrebek. Lalu keempat pelaku berhasil ditangkap. Pelaku JS berperan sebagai eksekutor yang menyiram korban. EP mengendarai motor, TS membonceng FG membuntuti korban dan akhirnya menyiram korban. Mereka ini bermufakat jahat melakukan penganiayaan kepada korban," jelas Nandang.
Dia menyebutkan, para pelaku merasa dendam gara-gara korban memviralkan aksi unjuk rasa di Kampar beberapa waktu lalu. Pelaku tidak terima dan akhirnya mencari korban.
"Motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban. Korban memviralkan aksi unjuk rasa para pelaku. Lalu timbul sakit hati," ujarnya.
Nandang mengatakan, para pelaku ditahan polisi. Keempatnya dijerat Pasal 355 ayat (1) Juncto Pasal 353 ayat (1) dan 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaTim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca Selengkapnya