Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan Uang Klien Rp26 Juta, Pengacara Gadungan di Karanganyar Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Klien Rp26 Juta, Pengacara Gadungan di Karanganyar Ditangkap Polisi Pengacara Gadungan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan seorang tersangka berinisial DAW (51) warga Mojogedang, Karanganyar, yang mengaku sebagai pengacara. DAW diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya yang juga seorang peternak babi, sebesar Rp 26 juta.

"Beberapa waktu lalu kami telah mengamankan seseorang yang diduga telah melakukan penipuan terhadap kliennya, berupa pengurusan izin kandang babi. Untuk klien sudah menyerahkan uang sekitar Rp26 juta, tapi tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Jumat (22/1).

"Pelaku disinyalir merupakan seorang pengacara, tapi setelah kita cek keabsahannya, ternyata yang bersangkutan bukan seorang pengacara. Dibuktikan dengan adanya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI), yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota advokat,” sambungnya.

Tegar menyampaikan, kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula ketika korban HL (56), warga Banjarsari Solo, meminta DAW untuk mengurus perizinan pembuatan kandang babi. Kemudian, pelaku meminta uang Rp 26 juta. Namun setelah beberapa waktu ternyata uang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh pelaku.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, telah banyak perbuatan yang dilakukan dengan mengaku sebagai hakim tipikor, mantan Wali Kota Mataram dan pengacara DPP PDIP,” katanya.

Berdasarkan bukti yang ada, alat bukti yang cukup berupa kuitansi dan keterangan saksi, dilakukan proses selanjutnya. Yakni dengan menjerat pelaku dengan pasal penggelapan 378. Ancaman hukuman untuk DAW, dikatakannya, maksimal 4 tahun penjara.

Lebih lanjut Tegar menyampaikan, selain HL, masih ada sejumlah korban yang melaporkan kasus serupa ke Polres Karanganyar. Menurut tegar, DAW juga membuka praktek pengacara dengan menginduk ke Perari, sehingga dia tidak memiliki kantor pengacara tersendiri.

“Kalau dari data yang kami peroleh yang bersangkutan belum memperoleh sertifikat sarjana,” katanya.

Sementara itu, DAW mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Sedangkan terkait kasus dugaan penipuan yang lain, masih dalam proses negosiasi dan konfirmasi untuk diselesaikan.

“Baru sekali ini, yang lain itu masih proses negosiasi penyelesaian,” pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi

Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya