Gibran Apresiasi Keputusan MK: Ya Wis Apik To, Semua Happy
Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Keputusan MK tersebut menegaskan sistem Pemilu tetap dilaksanakan secara terbuka atau coblos caleg.
"Terimakasih. Ya wis to apik to (sudah bagus kan), semua happy," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (15/6)
Putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, dengan sistem proporsional terbuka tersebut, memberi kesempatan bagi anak muda untuk bebas menentukan calon pemimpin yang akan dipilih.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Bagaimana calon terpilih di Pemilu Proporsional Tertutup? Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut. Dalam sistem proporsional tertutup, secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja.
-
Kapan sistem pemilu proporsional terbuka mulai diterapkan? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Namun saat disinggung terkait kader PDIP yang lebih memilih proporsional tertutup, suami Selvi Ananda enggan berkomentar banyak. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan DPP PDIP.
"Itu memberikan kesempatan bagi anak muda memilih. Itu juga salah satunya. Sudah ya, wis, wis. Saya nggak mau komen itu, urusanku sekolah, itu urusan beliau-beliau yang di atas," tukasnya.
Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem coblos caleg.
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).
"Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBahwa keputusan MK hanya untuk memuluskan Gibran, Nusron menilai hal itu sangat tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap Presiden Joko Widodo sebelum dan sesudah Gibran dideklarasikan jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PAN Saleh Daulay menegaskan bahwa tidak ada ketegangan antarparpol KIM dalam memutuskan nama putra Presiden Jokowi itu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Indonesia Maju (KIM) akhirnya mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang bakal diusung di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPencalonan Gibran menjadi Cawapres Prabowo mulai santer setelah putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaGibran mengatakan sebanyak 10 anak muda seusianya berada di Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaBacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyebut siapapun yang ditetapkan harus dihormati oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaGibran digadang-gadang bakal jadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaGibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.
Baca SelengkapnyaPemuda yang tergabung dalam Milenial Indonesia Maju itu juga menggelar doa bersama
Baca SelengkapnyaPeneliti LSI Denny JA Adjie Al Faraby mengatakan, isu-isu soal dinasti politik, demokrasi dilayangkan ke Presiden Jokowi banyak muncul setelah putusan MK.
Baca Selengkapnya