GM AP Adisutjipto bantah anggota TNI yang telanjangi sopir online
Merdeka.com - General Manajer (GM) Angkasa Pura Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus penelanjangan sopir taksi online berinisial F di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (18/6) yang lalu. Pihak Angkasa Pura, lanjut Agus, akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada POM TNI AU dan pihak kepolisian.
"Saya pastikan pelaku akan kami tindak. Penindakan akan kami serahkan pada POM AU dan pihak kepolisian. Semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Agus, Selasa (20/6).
Agus menyampaikan bahwa saat ini pihak Angkasa Pura masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Rekaman CCTV, sambung Agus juga sudah dipelajari. Beberapa saksi yang melihat kejadian pun juga sudah dimintai keterangan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Kami pastikan bahwa pelakunya adalah oknum sopir mobil di bandara. Tidak benar jika pelakunya dari oknum TNI. Karena kejadian itu murni aksi spontanitas dari para sopir mobil di bandara yang selama dua bulan belakangan pendapatannya mengalami penurunan karena bersaing dengan taksi online," urai Agus.
Agus menambahkan bahwa pihak Angkasa Pura akan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan tindakan hukum yang sesuai dengan apa yang diperbuatnya. Agus pun berharap agar peristiwa penelanjangan yang dialami oleh sopir taksi berinisial F menjadi peristiwa terakhir yang terjadi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Ke depan hal seperti ini tak boleh lagi terjadi. Kami akan melakukan pembenahan agar tak terjadi lagi peristiwa seperti ini ke depannya," pungkas Agus.
Sementara itu, sopir taksi online berinisial F yang ditelanjangi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Minggu (18/6) yang lalu melaporkan kasusnya ke Polda DIY, Selasa (20/6). Didampingi oleh Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ), F mendatangi Mapolda DIY sekitar pukul 15.30 WIB.
Sopir taksi online yang ditelanjangi lapor polisi ©2017 Merdeka.comUsai memberikan laporan, F kemufian langsung dimintai keterangan oleh polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Isi dari aduan teesebut yakni perihal perbuatan tak menyenangkan.
"Hukum di negeri ini harus ditegakkan. Termasuk yang terjadi pada rekan kami saat di Bandara Adisutjipto. Dia ditelanjangi dan direndahkan harkat dan martabatnya," kata Ketua PPOJ, Muhtar Anshori yang mendampingi F ke Mapolda DIY.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan oleh F. Meskipun demikian, pihaknya akan mendalami lebih dulu tentang keterangan yang disampaikan oleh F.
"Kita akan dalami, lalu memeriksa saksi-saksi. Nanti soal persoalan hukumnya akan kita ketahui setelah proses pemeriksaan laporan dan saksi-saksi," tutur Yulianto. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaSebuah video beredar di media sosial WhatsApp adanya tiga orang berseragam loreng hijau yang terlihat mencekik hingga menampar wajah supir mobil.
Baca SelengkapnyaTS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaDia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Baca Selengkapnya