Golkar Jatim: Haji sebuah Ibadah, Jangan Memberatkan Calon Jemaah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR M Sarmuji menolak usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) senilai Rp69 juta. Kenaikan angka itu disebut dapat memberatkan calon jemaah haji (CJH).
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menyebut, usulan kenaikan biaya haji terkesan mendadak dan sangat merugikan umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam ke-5.
"Kita dan Golkar Jatim menolak usulan kenaikan haji. Haji itu sebuah ibadah, jangan sampai memberatkan calon jemaahnya," kata Sarmuji, Sabtu (28/1).
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang meminta Prabowo membatalkan kenaikan PPN? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Kenapa Rieke minta Prabowo batalkan kenaikan PPN? Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.'Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,' kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
Sarmuji menyebut kenaikan biaya haji ini akan memberatkan para CJH. Bahkan, CJH bisa terancam gagal berangkat karena tidak bisa membayar biaya haji yang sebelumnya hanya Rp39,89 juta kini menjadi Rp69,19 Juta.
"Tak seorang pun calon jemaah haji mengira akan mengalami kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta. Jangan sampai karena kenaikan ini menyebabkan calon jemaah haji yang harusnya berangkat, karena tidak mampu menebus sisa pembayaran, akhirnya tidak bisa berangkat," ungkapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa haji merupakan sebuah ibadah, dan sepatutnya pemerintah bisa menekan biaya haji semaksimal mungkin.
Ada beberapa opsi, lanjut Sarmuji yang bisa dipakai pemerintah untuk menekan biaya haji agar CJH tidak terbebani biaya yang tinggi. Semisal terkait fasilitas haji.
"Bisa jadi fasilitas yang mungkin hotelnya bintang 4, dijadikan bintang 3 untuk menekan biaya. Karena haji merupakan sebuah ibadah, di mana tidak semua calon jemaah haji mengutamakan fasilitas, selama layak dan baik itu tidak masalah. Karena yang diutamakan ialah ibadahnya," terangnya.
Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) ini juga meminta Kemenag lebih transparan dan membuka rincian terkait biaya haji. Ia juga berharap pemerintah transparan dalam pelaksanaan biaya haji.
"Kami berharap pemerintah transparan dan dapat menekan biaya haji ini semaksimal mungkin. Haji merupakan sebuah ibadah yang diidamkan dan diinginkan semua umat Islam, jangan sampai pemerintah memberatkan kepada calon jemaah haji," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSidang ini merupakan lanjutan terkait pembahasan kuota haji
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya